Panin Financial (PNLF) Raih Pendapatan Rp3,62 Triliun di Kuartal I 2024, Laba Bersih Melesat

Abdul Malik • 27 May 2024

an image
Ilustrasi kantor PT Panin Financial Tbk (PNLF) di Jakarta. (Shutterstock)

Laba bersih PNLF Rp418,85 miliar di kuartal I 2024, melesat 26% dari Rp331,68 miliar di periode yang sama tahun lalu

Bareksa.com - PT Panin Financial Tbk (PNLF) yang dulunya bernama PT Panin Life Tbk meraih pendapatan Rp3,62 triliun hingga periode 31 Maret 2024 atau pada kuartal I 2024, naik 5,2% dari Rp3,44 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Senin menyebutkan, total klaim manfaat dan beban lain-lain tercatat Rp2,57 triliun naik dari sebelumnya Rp2,49 triliun dan laba sebelum beban pajak penghasilan mencapai Rp1,07 triliun, atau naik dari sebelumnya Rp923,40 miliar.

Laba tahun berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk atau laba bersih PNLF Rp418,85 miliar di kuartal I 2024, melesat 26% dari Rp331,68 miliar di periode yang sama tahun lalu. Sedangkan laba per saham dasari menjadi Rp13,08, naik sebelumnya Rp10,36.

Jumlah liabilitas PNLF mencapai Rp160,58 triliun hingga periode 31 Maret 2024 turun dari jumlah liabilitas Rp161,99 triliun hingga periode 31 Desember 2023. Jumlah aset mencapai Rp234,72 triliun hingga periode 31 Maret 2024 naik tipis dari jumlah aset Rp234,57 triliun hingga periode 31 Desember 2023.

Beli Saham di Sini

(IQPlus/14754149/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.