Bareksa.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau Bank BRI ditetapkan menjadi salah satu bank penyimpan dana margin (BPDM) di PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melalui kesepakatan kerja sama yang dijalin di antara kedua belah pihak. Direktur Retail Funding dan Distribusi BRI Andrijanto mengatakan kerja sama antara BRI dan KBI merupakan terobosan yang menandai langkah BRI menuju inovasi dalam melakukan transaksi bursa berjangka yang mudah, nyaman, dan inovatif kepada nasabahnya.
"Dengan menjadi BPDM, kerja sama BRI dan KBI ini merupakan perwujudan kehadiran BRI untuk mempermudah segala transaksi khususnya transaksi bursa berjangka," kata Andrijanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/5).
Sebagai BPDM dalam kerja sama itu, BBRI memiliki fungsi antara lain sebagai tempat penyimpanan dana margin, dimana dana tersebut digunakan sebagai jaminan atau margin untuk melakukan transaksi. Keberadaan BRI sebagai BPDM juga mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku terkait dengan pengelolaan dana margin, termasuk persyaratan modal minimum dan perlindungan investor. Andrijanto mengatakan kehadiran BBRI sebagai BPDM diharapkan dapat semakin menciptakan peluang alternatif dana pihak ketiga bagi bank tersebut. Selain itu, juga diharapkan dapat memperkuat industri perdagangan komoditas berjangka yang lebih terpercaya, transparan, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
(IQPlus/14748482/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.