Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi secara ketat setiap rencana investor asing yang ingin berinvestasi di sektor perbankan domestik. "Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat.
OJK secara berkala menerima berbagai permohonan izin dari investor asing, termasuk yang ingin memperkuat permodalan bank melalui right issue. Dian menuturkan kebijakan dan regulasi terus disempurnakan untuk menjaga keseimbangan antara mengundang investasi dan memastikan kestabilan serta integritas sistem keuangan, termasuk aturan tentang batasan kepemilikan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal.
Secara umum, iklim investasi bagi investor luar negeri di sektor perbankan Indonesia tetap menarik meskipun ada dinamika dan persaingan yang kompetitif. Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, jumlah populasi yang besar, dan peluang inovasi serta ekspansi, termasuk di bidang digital banking, financial technology (fintech), dan inklusi keuangan, tetap menarik bagi investor asing.
(IQPlus/09544807/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.