Matahari Department Store (LPPF) Bakal Bagikan Dividen Rp200 per Saham

Martina Priyanti • 04 Apr 2024

an image
Ilustrasi salah satu gerai T Matahari Department Store Tbk atau LPPF. (Shutterstock)

Harga saham LPPF pada perdagangan hari ini, Kamis (4/4/2024) per pukul 10.37 WIB, berada pada posisi Rp1.805 per saham naik 2,26%

Bareksa.com - PT Matahari Department Store Tbk(LPPF) akan membagikan dividen tunai final tahun buku 2023, kepada Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 23 April 2024. Dalam keterangan tertulisnya, Manajemen LPPF menyampaikan bahwa pembagian dividen sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada kemarin, Rabu 3 April 2024.

Adapun Cum Dividen dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi, dibagikan pada 19 April 2024, dan 22 April 2024 selanjutnya Cum dan Ex Dividen di pasar tunai pada tanggal 23 April 2024 dan 24 April 2024.

Selanjutnya, pembagian dividen tunai dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp451,85 miliar, atau Rp200 per saham dengan jatuh pada 29 April 2024.

Adapun harga saham LPPF pada perdagangan hari ini, Kamis (4/4/2024) per pukul 10.37 WIB, berada pada posisi Rp1.805 per saham, naik 2,26%.

Beli Saham di Sini
(IQPlus/09432445/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.