Perdagangan Saham dan Waran MPIX Digembok BEI, Ada Apa?

Abdul Malik • 13 Mar 2024

an image
Ilustrasi suspensi perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). (Shutterstock)

Suspensi saham MPIX dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai karena penurunan harga saham kumulatif yang signifikan

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX) dan waran MPIX-W mulai sesi I pada perdagangan 13 Maret 2024.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumuan resminya (8/3) menyampaikan suspensi saham MPIX dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai karena penurunan harga saham kumulatif yang signifikan dan dalam rangka bentuk perlindungan bagi investor.

Penghentian dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MPIX. Pada Jumat (8/3) saham MPIX ditutup di level Rp97 per saham.

Beli Saham di Sini

(IQPlus/07232069/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.