Bareksa.com - Anak usaha PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) yaitu PT Kreasi Jasa Persada (KJP) telah menyelesaikan pembelian saham PT Petrosea Tbk. (PTRO) dari PT Caraka Reksa Optima (CRO ) pada tanggal 16 Februari 2024.
Anto Broto Corporate Secretary PTRO dalam keterangan tertulisnya Selasa (21/2) menuturkan bahwa KJP telah menyelesaikan pembelian saham PTRO dari CRO sebanyak 342.925.700 saham yang mewakili 34% dari modal disetor dan ditempatkan di dalam PT Petrosea Tbk. (PTRO) yang berkedudukan di Tangerang Selatan.
"Dengan adanya Pengambilalihan tersebut, maka KJP menjadi pemegang saham pengendali baru di dalam PTRO," tuturnya.
Anto menambahkan pengambilalihan ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PTRO.
Seperti diberitakan sebelumnya, Petrindo akan mengakuisisi saham PTRO melalui anak usahanya yaitu PT Kreasi Jasa Persada (KJP), dengan dana sebesar Rp940 miliar. Dana untuk melaksanakan pengambilalihan PTRO berasal dari sebagian fasilitas pinjaman senilai Rp1,35 triliun dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang diperoleh Perseroan.
Sebagai informasi, Petrindo adalah perusahaan induk yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan energi. Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu ini melalui anak-anak usahanya memiliki konsesi tambang batu bara di Kalimantan.
(IQPlus/05129587/hm)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.