BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

OJK Minta Pelaku Profesi Penunjang Pasar Modal Jujur dan Objektif

Abdul Malik27 November 2023
Tags:
OJK Minta Pelaku Profesi Penunjang Pasar Modal Jujur dan Objektif
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi penjelasan tentang manfaat dan risiko produk keuangan di Pasar Keuangan Rakyat di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/10/2019). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Agar para investor pasar modal bisa memperoleh keterbukaan informasi yang berkualitas dari manajemen perusahaan terbuka

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar para pelaku profesi penunjang pasar modal bersikap jujur, objektif dan berintegritas dalam memberikan penilaian maupun audit laporan keuangan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady, agar para investor pasar modal bisa memperoleh keterbukaan informasi yang berkualitas dari manajemen perusahaan terbuka, maka diperlukan adanya kejujuran dan objektivitas, terutama profesi penunjang pasar modal.

"Prinsip keterbukaan informasi itu harus benar, harus jujur harus objektif dan harus dalam bahasa yang mudah dipahami oleh berbagai jenis Investor," kata Luthfy dalam pidatonya secara virtual saat membuka acara Public Expose Live 2023, Senin (27/11).

Promo Terbaru di Bareksa

Investasi Saham di Sini

Dia menyampaikan, keterbukaan informasi di pasar modal sangat relevan dengan pepatah yang menyebutkan bahwa sunshine is the best disinfectant. "Sunshine di sini ibarat keterbukaan di pasar modal yang harus terang-benderang," ucap Luthfy.

Sementara itu, kata dia, disinfectant bisa diibaratkan dengan keraguan, persepsi negatif, perilaku negatif manajemen dalam mengelola perusahaan. "Atau bahkan sisi-sisi gelap dari investasi di sektor keuangan yang bisa meruntuhkan kepercayaan investor," paparnya.

Dengan demikian, jelas dia, OJK meminta agar prinsip keterbukaan informasi harus terang benderang dan manajemen perusahaan maupun profesi penunjang pasar modal harus bersikap jujur dan berintegritas.

Perlu diketahui, para pelaku profesi penunjang pasar modal terdiri atas akuntan, konsultan hukum, penilai dan notaris. "Profesi penunjang harus berintegritas tinggi dalam memberikan penilaian, audit laporan keuangan dan atas apapun yang terkait dengan perusahaan yang telah mengambil dana dari masyarakat," tutur Luthfy.

Investasi Saham di Sini

(IQPlus/33039534/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,96

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,08

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,18

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.269,81

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua