Anak Usaha Wintermar (WINS) Raih Pembiayaan US$6,5 Juta dari Chailease International

Hanum Kusuma Dewi • 06 Oct 2023

an image
Ilustrasi kapal milik PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS). (Website Perusahaan)

Fasilitas pembiayaan setara Rp101 miliar tersebut untuk penambahan kapal baru

Bareksa.com - Anak usaha dari emiten perkapalan PT Wintermar Offshore Marine Tbk. (WINS) yaitu Fast Offshore Supply Pte. Ltd (FOS) mendapat fasilitas pembiayaan senilai US$6,5 juta (setara Rp101 miliar) dari Chailease International Financial Services (Singapore) Pte Ltd. (CIFS), sebuah perusahaan leasing asal Taiwan, pada tanggal 3 Oktober 2023.

Manajemen WINS dalam keterangan tertulisnya Kamis (5/10/2023) menyampaikan bahwa FOS mendapatkan fasilitas pembiayaan dari CIFS sebesar US$6.500.000 dalam hal ini WINS memberikan Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada FOS dengan jangka waktu selama 48 bulan sejak dana pembiayaan dicairkan dengan bunga 4,95% per tahun ditambah Secured Overnight Financial Rate yang diterbitkan oleh The Federal Reserve Bank of New York.

Lebih lanjut Manajemen WINS memaparkan Pembiayaan ini akan digunakan untuk penambahan kapal baru dengan tipe kapal Multi Fast Utility Vessel (MFUV) suatu kapal cepat dengan multi fungsi yang dapat melakukan perpindahan penumpang dan barang.

Adapun porsi penjaminan bagian WINS sesuai dengan persentase kepemilikan saham Perseroan pada FOS adalah sebesar 27,41%, sehingga nilai jaminan dari Perseroan adalah sebesar USD1.781.650 serta tidak mencapai nilai yang material sesuai regulasi OJK No. 17/POJK.04/2020 serta merupakan komitmen dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha pada kelompok usaha Perseroan.

Sebagai informasi, WINS memiliki sebanyak 27,41 % saham FOS dan Sugiman Layanto merupakan Ultimate Beneficial Owner pada Seacoral Maritime Pte Ltd serta merupakan pemegang saham pengendali WINS. Di samping itu, Sugiman Layanto menjabat selaku Direktur Utama WINS yang juga menjabat selaku Direktur FOS sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.

Investasi Perseroan dalam bentuk penyertaan saham FOS akan memperoleh hasil setelah kapal tersebut dapat dioperasikan dengan estimasi dalam jangka waktu 6 bulan, sedangkan pembayaran angsuran FOS CIFS akan dilakukan untuk jangka waktu 48 bulan.

"Perseroan berkeyakinan dengan kondisi pasar dan permintaan atas armada kapal FOS, maka FOS akan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kewajibannya kepada CIFS secara tepat waktu serta tidak akan berdampak terhadap operasional dan keuangan Perseroan karena FOS memiliki kecukupan dana untuk pembayaran pinjaman beserta bunganya sampai dengan akhir masa pinjaman,"tuturnya.

Manajemen WINS menambahkan kapal tersebut diestimasi akan dapat dioperasikan mulai bulan Juli 2024 dan diestimasikan akan menghasilkan tambahan laba tahun berjalan Perseroan melalui bagian laba entitas asosiasi pada tahun 2024 dan tahun-tahun ke depannya. 

Klik untuk Beli Reksadana Sekarang

(IQPlus/27836176/hm)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Saham adalah instrumen investasi yang memiliki risiko kerugian. Artikel ini bertujuan untuk berbagi informasi seputar pasar dengan analisa untuk meminimalisir risiko. Setiap keputusan transaksi beli jual saham ada di tangan investor.