Bareksa.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG) telah menyepakati rancangan perjanjian jual beli gas. Pasca kesepakatan itu, PGAS akan memasok gas ke Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan (Sumsel), Sumatera Tengah (Sumteng), dan Kepulauan Riau (Kepri). Dalam keterangan tertulisnya, MEPG tengah menunggu keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan persetujuan penandatangan draft perjanjian jual beli gas dari SKK Migas. Setelah itu, perseroan dan MEPG akan menandatangani perjanjian jual beli gas untuk penyaluran area tersebut.
Sebagai informasi, Perseroan dan MEPG pada 30 September 2023, telah menandatangani Kesepakatan Bersama (KB) dengan mengacu pada syarat dan ketentuan dalam Draft PJBG. Kesepakatran Bersama itu digunakan sebagai bridging dokumen bagi perseroan dan MEPG untuk melakukan transaksi jual beli gas sampai dengan ditekennya PJBG oleh para pihak. Patut diketahui, Kesepakatan bersama tersebut berlaku hingga perjanjian jual beli gas diteken oleh para pihak alias lampai 31 Desember 2023.
"Jangka waktu KB sampai dengan 31 Desember 2023 atau sampai dengan ditekennya PJBG mana yang lebih dahulu terjadi, dengan periode penyaluran gas sejak 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2028. Diharapkan PJBG telah ditandatangani oleh MEPG dan perseroan sebelum 31 Desember 2023 untuk menggantikan KB," ucap Corporate Secretary PGAS, Rachmat Hutama. Terkait hal ini, Rachmat menegaskan, konttrak antara perseroan dengan MEPG ini akan berdampak pada kepastian penyaluran gas sampai dengan berakhirnya periode pasokan.
(IQPlus/27649850/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Saham adalah instrumen investasi yang memiliki risiko kerugian. Artikel ini bertujuan untuk berbagi informasi seputar pasar dengan analisa untuk meminimalisir risiko. Setiap keputusan transaksi beli jual saham ada di tangan investor.