Bareksa.com - PT Ifishdeco Tbk.(IFSH) menandatangani perubahan perjanjian fasiltias kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 26 September 2023. Muhammad Ishaq, Direktur IFSH dalam keterangan tertulisnya Jumat (29/9) menuturkan IFSH telah melakukan amandemen perjanjian kredit modal kerja revolving Rp30 miliar dan kredit modal kerja transaksional Rp170 miliar dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
M. Ishaq memaparkan dalam amandemen ini juga IFSH dan Bank Mandiri juga sepakat memperpanjang jatuh tempo selama 1 tahun hingga September 2024. "Tujuan pinjaman ini untuk tambahan modal kerja dan modal kerja produksi nikel serta pengembangan usaha IFSH," tuturnya.
Transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan dan bukan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.17 dan 42/POJK/2020. M.Ishaq menambahkan perolehan pinjaman ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional atau kelangsungan usaha IFSH.
(IQPlus/27428224/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Saham adalah instrumen investasi yang memiliki risiko kerugian. Artikel ini bertujuan untuk berbagi informasi seputar pasar dengan analisa untuk meminimalisir risiko. Setiap keputusan transaksi beli jual saham ada di tangan investor.