Bareksa.com - PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) menyampaikan telah memperoleh persetujuan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Pemisahan UUS (unit usaha syariah) dengan mendirikan Bank Umum Syariah baru dengan nama PT Bank Nano Syariah pada tanggal 23 Agustus 2023.
Dalam keterangan tertulisnya Frenky Tirtowijoyo Direktur utama BSIM Jumat (25/8) menuturkan berdasarkan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-61/D.03/2023, OJK menyetujui pemisahan UUS BSIM dengan mendirikan PT Bank Nano Syariah.
Frenky memaparkan bahwa Bank Nano Syariah didirikan BSIM bersama PT Sinar Mas Multiartha Tbk dan PT Asuransi Sinar Mas berdasarkan keputusan Rapat Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 14 Juni 2022. Nilai transaksi pendirian Bank Nano Syariah ini Rp510 miliar dengan tujuan transaksi untuk setoran modal BSIM dan sumber dana berasal dari dana Internal BSIM.
Berdasarkan keputusan OJK tersebut maka PT Bank Nano Syariah.harus melakukan kegiatan operasional paling lama 60 hari sejak izin usaha terbit dan seluruh kegiatan operasional UUS Bank Sinarmas berpindah kepada PT Bank Nano Syariah namun sebelum kegiatan operasional PT Bank Nano Syariah beroperasi maka nasabah UUS BSIM tetap dapat melakukan transaksi dan layanan sebagaimana mestinya.
"Sementara itu dari sisi hukum, Seluruh aktiva dan passiva BSIM yang tercatat pada neraca UUS beralih hukum kepada PT Bank Nano Syariah pada tanggal efektif pemisahan," tuturnya.
Frenky menambahkan pemisahan UUS ini tidak berdampak terhadap kondisi keuangan BSIM dan total aset BSIM setelah pemisahan UUS akan tetap terjaga di atas Rp40 triliun. Seiring dengan peningkatan kinerja intermediasi BSIM maka laba yang dihasilkan serta total aset diprediksi akan terus bertumbuh di tahun-tahun mendatang.
(IQPlus/23937804/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Saham adalah instrumen investasi yang memiliki risiko kerugian. Artikel ini bertujuan untuk berbagi informasi seputar pasar dengan analisa untuk meminimalisir risiko. Setiap keputusan transaksi beli jual saham ada di tangan investor.