BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Libur Tahun Baru 2025 Masih Bisa Transaksi Reksadana dan Emas, Ini Prosesnya

Hanum Kusuma Dewi30 Desember 2024
Tags:
Libur Tahun Baru 2025 Masih Bisa Transaksi Reksadana dan Emas, Ini Prosesnya
Ilustrasi Libur Tahun Baru 2025 yang digambarkan dengan kembang api. Investor masih bisa transaksi reksadana saat libur tetapi diproses saat hari kerja. (Shutterstock)

Khusus transaksi saham hanya bisa dilakukan pada hari kerja Bursa.

Bareksa.com - Hari Selasa 31 Desember 2024 ditetapkan sebagai hari libur Bursa dan Rabu 1 Januari 2025 juga libur Tahun Baru 2025. Kamu masih bisa melakukan transaksi reksadana dan emas. Pahami proses transaksi emas dan reksadana saat libur berikut ini.

Tanggal
Keterangan Libur Bursa
Selasa, 31 Desember 2024
Libur Bursa
Rabu, 1 Januari 2025
Libur Tahun Baru 2025

Sumber: Bursa Efek Indonesia

Secara umum, penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari kerja bursa. Maka dari itu, dalam transaksi reksadana, terdapat batas waktu (cut off time) transaksi yakni pada pukul 13.00 WIB.

Promo Terbaru di Bareksa

Artinya, transaksi yang dilakukan investor sebelum pukul 13.00 WIB, akan diproses pada hari yang sama. Sementara itu, jika transaksi pembelian atau penjualan reksadana dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses di hari kerja Bursa berikutnya.

Transaksi Pembelian Reksadana (Subscription)

Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai)
NAB
Masuk Portofolio
30 Desember 2024 sebelum 13:00 WIB
30 Desember 2024
2 Januari 2025
30 Desember 2024 setelah 13:00 WIB
2 Januari 2025
3 Januari 2025
31 Des 2024 - 1 Januari 2025
2 Januari 2025
3 Januari 2025

Untuk pembelian reksadana, jika transaksi pemesanan dan transfer dana dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan NAB per 30 Desember 2024. Karena NAB hari ini baru akan bisa terlihat esoknya, maka hasil dari transaksi reksadana tersebut akan terlihat di portofolio investor esok harinya.

Artinya, jika investor membeli reksadana pada Senin, 30 Desember 2024, maka unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan masuk dalam portofolio kamu paling lambat pada Kamis, 2 Januari 2025.

Namun, jika kamu membeli reksadana dan transfer dana pada Senin, 30 Desember 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Kamis 2 Januari 2025 sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksi tersebut akan diproses dan mendapatkan harga NAB per 2 Januari 2025.

Dengan begitu unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan terlihat dalam portofolio investasi kamu paling lambat 3 Januari 2025.

Transaksi Penjualan Reksadana (Redemption)

Waktu Transaksi (Order)
NAB
T+7
30 Desember 2024 sebelum 13:00 WIB
30 Desember 2024
10 Januari 2025
30 Desember 2024 setelah 13:00 WIB
2 Januari 2025
13 Januari 2025
31 Des 2024 - 1 Januari 2025
2 Januari 2025
13 Januari 2025

Sementara mengenai transaksi penjualan, sama seperti transaksi pembelian reksadana juga menerapkan cut off time. Sementara untuk pencairan dana masuk ke rekening, sesuai dengan aturan OJK, adalah paling lambat tujuh hari bursa setelah order transaksi (T+7).

Jika instruksi (order) dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) per 30 Desember 2024. Untuk proses pencairan dana hasil penjualan reksadana tersebut akan masuk ke rekening kamu maksimal tujuh hari kerja Bursa (T+7), setelah transaksi diproses yaitu paling lambat tanggal 10 Januari 2025.

Sementara itu, jika order penjualan dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Kamis, 2 Januari 2025 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dan mendapatkan harga NAB Kamis, 2 Januari 2025. Kemudian untuk proses pencairan dana akan masuk ke rekening nasabah maksimal tujuh hari Bursa setelah transaksi yaitu paling lambat pada 13 Januari 2025.

Beli Reksadana, Klik di Sini

Transaksi Saham Libur

Transaksi saham hanya bisa dilakukan pada jam perdagangan Bursa Efek Indonesia atau biasa disebut jam bursa pada hari kerja. Oleh karena itu, pada hari libur Bursa, perdagangan saham juga tutup termasuk pada Libur Tahun Baru 1 Januari 2025.

Jam Perdagangan Saham di Pasar Reguler

Nama Sesi

Hari

Waktu

Prapembukaan (Waktu Input)

Senin-Jumat

08.45.00 – 08.57.59

Non-Cancellation Period*

08.56.00 – 08.57.59

Prapembukaan (Waktu Matching)

08.58.00 – 08.59.59

Sesi I

Senin-Kamis

09.00.00 – 12.00.00

Jumat

09.00.00 – 11.30.00

Sesi II

Senin-Kamis

13.30.00 – 15.49.59

Jumat

14.00.00 – 15.49.59

Prapenutupan (Waktu Input)

Senin-Jumat

15.50.00 – 15.59.59

Random Closing

Senin-Jumat

15.58.00 – 15.59.59

Non-Cancellation Period*

Senin-Jumat

15.56.00 – 16.01.59

Prapenutupan (Waktu Matching)

Senin-Jumat

16.00.00 – 16.01.59

Pascapenutupan

Senin-Jumat

16.02.00 – 16.15.00

*akan diberlakukan pada tahun 2025, Sumber: Bursa Efek Indonesia

Di Bareksa Saham, saat libur kamu bisa tetap memasukkan order pesanan pembelian saham yang kamu incar di kolom pembelian, tapi dengan catatan order baru terkirim ke bursa saat hari dan jam perdagangan berlangsung.

Beli Saham, Klik di Sini

Transaksi Emas Kapan Saja

Sementara itu, investasi emas fisik digital dengan fitur Bareksa Emas yang tersedia di Bareksa, dapat dilakukan kapan saja tidak mengenal hari libur. Nilai transaksi pembelian emas fisik digital di Bareksa Emas, dapat langsung terlihat saat melakukan pembayaran.

Dalam menyediakan fitur Bareksa Emas, Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold.

Nah kalau kamu sudah paham mengenai transaksi selama libur Tahun Baru 2025, kamu bisa liburan dengan tenang.

Beli Emas Logam Mulia, Klik di Sini

(hm)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksa dana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksa dana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksa dana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksa dana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

***

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksa dana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.389,81

Up0,42%
Up4,16%
Up0,14%
Up8,17%
Up19,51%
Up38,45%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.097,9

Up0,33%
Up4,05%
Up0,09%
Up7,38%
Up5,51%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.087,47

Up0,53%
Up4,00%
Up0,06%
Up7,77%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.858,21

Up0,55%
Up3,88%
Up0,07%
Up7,36%
Up17,60%
Up40,29%

Insight Renewable Energy Fund

2.293,06

Up0,70%
Up4,10%
Up0,07%
Up7,50%
Up19,71%
Up35,72%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua