BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Libur Natal 2024 dan Cuti Bersama Bisa Transaksi Reksadana, Begini Prosesnya di Bareksa

Hanum Kusuma Dewi23 Desember 2024
Tags:
Libur Natal 2024 dan Cuti Bersama Bisa Transaksi Reksadana, Begini Prosesnya di Bareksa
Ilustrasi transaksi reksadana saat libur Natal dan Cuti Bersama Natal 2024. (Shutterstock)

Investor masih bisa melakukan pembelian maupun penjualan reksadana saat libur, tetapi diproses hanya pada hari kerja bursa

Bareksa.com - Hari Rabu, 25 Desember 2024 ditetapkan sebagai hari libur Bursa untuk Hari Raya Natal. Sementara itu, Kamis 26 Desember 2024 juga libur Cuti Bersama Hari Raya Natal. Sebagian investor mungkin sudah pergi liburan, tetapi kamu masih bisa bertransaksi reksadana saat libur bursa. Pahami proses transaksi reksadana saat libur berikut ini.

Tanggal
Keterangan Libur Bursa
Rabu, 25 Desember 2024
Hari Raya Natal 2024
Kamis, 26 Desember 2024
Cuti Bersama Natal 2024

Sumber: Bursa Efek Indonesia

Secara umum, penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari kerja bursa. Maka dari itu, dalam transaksi reksadana, terdapat batas waktu (cut off time) transaksi yakni pada pukul 13.00 WIB.

Promo Terbaru di Bareksa

Artinya, transaksi yang dilakukan investor sebelum pukul 13.00 WIB, akan diproses pada hari yang sama. Sementara itu, jika transaksi pembelian atau penjualan reksadana dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses di hari kerja Bursa berikutnya.

Transaksi Pembelian Reksadana (Subscription)

Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai)
NAB
Masuk Portofolio
24 Desember 2024 sebelum 13.00 WIB
24 Desember 2024
27 Desember 2024
24 Desember 2024 setelah 13.00 WIB
27 Desember 2024
30 Desember 2024
25-26 Desember 2024
27 Desember 2024
30 Desember 2024
27 Desember 2024 sebelum 13.00 WIB
27 Desember 2024
30 Desember 2024

Untuk pembelian reksadana, jika transaksi pemesanan dan transfer dana dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan NAB per 24 Desember 2024. Karena NAB hari ini baru akan bisa terlihat esoknya, maka hasil dari transaksi reksadana tersebut akan terlihat di portofolio investor esok harinya.

Artinya, jika investor membeli reksadana pada Selasa, 24 Desember 2024, maka unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan masuk dalam portofolio kamu paling lambat pada Jumat, 27 Desember 2024.

Namun, jika kamu membeli reksadana dan transfer dana pada Selasa, 24 Desember 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Jumat 27 Desember 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksi tersebut akan diproses dan mendapatkan harga NAB per 27 Desember 2024.

Dengan begitu unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan terlihat dalam portofolio investasi kamu paling lambat 30 Desember 2024.

Transaksi Penjualan Reksadana (Redemption)

Waktu Transaksi (Order)
NAB
T+7
24 Desember 2024 sebelum 13.00 WIB
24 Desember 2024
8 Januari 2025
24 Desember 2024 setelah 13.00 WIB
27 Desember 2024
9 Januari 2025
25-26 Desember 2024
27 Desember 2024
9 Januari 2025
27 Desember 2024 sebelum 13.00 WIB
27 Desember 2024
9 Januari 2025

Sementara mengenai transaksi penjualan, sama seperti transaksi pembelian reksadana juga menerapkan cut off time. Sementara untuk pencairan dana masuk ke rekening, sesuai dengan aturan OJK, adalah paling lambat tujuh hari bursa setelah order transaksi (T+7).

Jika instruksi (order) dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) per 24 Desember 2024. Untuk proses pencairan dana hasil penjualan reksadana tersebut akan masuk ke rekening kamu maksimal tujuh hari kerja Bursa (T+7), setelah transaksi diproses yaitu paling lambat tanggal 8 Januari 2024.

Sementara itu, jika order penjualan dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Jumat, 27 Desember 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dan mendapatkan harga NAB Jumat, 27 Desember 2024. Kemudian untuk proses pencairan dana akan masuk ke rekening nasabah maksimal tujuh hari Bursa setelah transaksi yaitu paling lambat pada 9 Januari 2024.

Nah kalau kamu sudah paham mengenai transaksi reksadana selama libur Natal dan Cuti Bersama Natal 2024, kamu bisa liburan dengan tenang.

Beli Reksadana, Klik di Sini

(hm)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksa dana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksa dana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksa dana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksa dana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

***

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksa dana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.385,82

Up0,23%
Up4,09%
Up7,79%
Up8,03%
Up19,38%
Up38,35%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,66

Up0,21%
Up4,11%
Up7,21%
Up7,45%
Up2,88%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.085,69

Up0,58%
Up3,99%
Up7,68%
Up7,82%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.854,91

Up0,57%
Up3,86%
Up7,26%
Up7,40%
Up17,49%
Up40,87%

Insight Renewable Energy Fund

2.289,21

Up0,83%
Up4,10%
Up7,42%
Up7,55%
Up19,87%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua