Libur Idul Adha 2024 dan Cuti Bersama, Begini Transaksi Reksadana di Bareksa
17-18 Juni 2024 adalah libur Bursa sehingga transaksi reksadana menyesuaikan dengan jadwal tersebut
17-18 Juni 2024 adalah libur Bursa sehingga transaksi reksadana menyesuaikan dengan jadwal tersebut
Bareksa.com - Senin dan Selasa tanggal 17-18 Juni 2024, menurut Kalender Bursa Efek 2024 merupakan hari libur Bursa untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Investor masih bisa bertransaksi reksadana saat libur, tetapi prosesnya tetap dilakukan pada hari kerja Bursa.
Saat hari libur, transaksi di pasar modal termasuk reksadana yang dilayani PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga libur. Sementara itu penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari kerja bursa.
Dalam transaksi reksadana terdapat batas waktu (cut off time) transaksi yakni pada pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi pembelian maupun penjualan yang dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses pada hari yang sama. Untuk transaksi pembelian atau penjualan reksadana yang dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses di hari kerja Bursa berikutnya.