Bareksa.com - Kinerja industri reksadana melanjutkan tren pelemahannya hingga April 2023. Tercatat dana kelolaan dan unit penyertaan reksadana nasional masing-masing minus 1,54% dan 1,68% sepanjang 4 bulan pertama di 2023. Penurunan ini akibat gejolak pasar yang mengakibatkan nilai aset reksadana melemah dan sebagian investor menjual unit penyertaan reksadananya.
Menurut laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report April 2023, dana kelolaan industri reksadana tercatat Rp500,4 triliun dengan unit penyertaan 373,1 miliar unit. Jumlah dana kelolaan itu turun sekitar Rp8 triliun dari Desember 2022 yang sebesar Rp508,2 triliun. Adapun unit penyertaan berkurang 6,4 miliar unit.
Senada dengan dana kelolaan dan unit penyertaan, jumlah produk reksadana pada April 2023 juga berkurang 123 jadi 2.204 produk, dari sebelumnya 2.327 produk reksadana pada Desember 2022.
Sumber : laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report April 2023
Berdasarkan dana kelolaan, reksadana pendapatan tetap jadi penyumbang terbesar yakni 30%, disusul reksadana saham 24%, reksadana terproteksi 21%, reksadana pasar uang 15%, reksadana campuran 5%, serta exchange traded fund (ETF) dan reksadana indeks masing-masing 3% dan 2%.
Dari sisi unit penyertaan, penyumbang terbesar pada April 2023 ialah reksadana terproteksi yang mencapai 27%, disusul reksadana pendapatan tetap 26%, reksadana saham 22%, reksadana pasar uang 13%, reksadana campuran 5%, serta ETF dan reksadana indeks masing-masing 4% dan 3%.
Penurunan kinerja industri reksadana berlangsung sejak tahun lalu, setelah pada akhir 2021 sempat menembus rekor tertingginya yakni Rp580 triliun, yang kemudian melorot jadi Rp508,2 triliun pada akhir 2022.
Adapun jumlah unit penyertaan sempat menyentuh level tertingginya pada akhir 2020 mencapai 435,1 miliar. Kemudian terus menurun jadi 422,2 miliar unit pada Desember 2021.
Setidaknya ada beberapa penyebab turunnya dana kelolaan dan unit penyertaan industri reksadana Tanah Air, di antaranya :
Dana kelolaan dan unit penyertaan reksadana terproteksi melorot signifikan pada 2021 akibat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menarik dana mereka dari reksadana terproteksi syariah dan reksadana pasar uang syariah. Pada April 2021 saja, BPKH menjual semua investasinya di reksadana terproteksi Rp35,95 triliun dan reksadana pasar uang syariah Rp1,9 triliun. Langkah itu seiring target BPKH untuk meningkatkan porsi investasinya di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Kondisi pasar yang tidak menentu akibat perang Ukraina - Russia, lonjakan inflasi yang kemudian disusul kebijakan moneter agresif bank sentral negara-negara di dunia, utamanya Bank Sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve (The Fed) guna meredam inflasi. Hal ini mengakibatkan pasar modal cenderung bergerak sideways (mendatar), yang juga berimbas ke reksadana.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimplementasi aturan SE OJK No.05/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau dikenal dengan unit link yang mulai berlaku sejak 14 Maret 2022. Beleid ini mengatur mengenai penyelenggaraan PAYDI oleh perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah. Aturan PAYDI yang melarang investasi unit link di reksadana, kecuali reksadana berbasis Surat Utang Negara (SUN), yang dikeluarkan oleh regulator, sehingga menyebabkan pergeseran dana cukup besar dari reksadana open end menjadi KPD (kontrak pengelola dana).
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan reksadana tercatat Rp497 triliun atau turun 0,76% sepanjang bulan berjalan per 28 April 2023. Untuk April 2023 saja, industri reksadana mencatatkan pencairan bersih (net redemption) Rp4,49 triliun,
“Secara year to date (sepanjang tahun berjalan) per 28 April 2023, NAB reksadana menurun 1,56% dan masih tercatat net redemption Rp9,3 triliun,” ungkap Inarno.
Sumber : OJK
Meski dana kelolaan dan unit penyertaan menurun, namun minat masyarakat untuk berinvestasi di reksadana dan pasar modal terus meningkat. Hal ini terlihat dari tren pertumbuhan jumlah investor yang terus berlanjut. Jumlah investor pasar modal mencapai 10,88 juta investor per April 2023, naik dari 10,3 juta investor pada akhir 2022 dan 7,48 juta investor pada akhir 2021.
Artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report April 2023. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).
(Reynaldi Gumay/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.