Bareksa.com - Jumlah investor pasar modal yang berinvestasi melalui agen penjual (selling agent) perusahaan teknologi finansial (fintech) terus meningkat. Hal ini didorong oleh dukungan regulasi dan pengembangan infrastruktur oleh otoritas, serta beragam inovasi pelaku industri yang memudahkan masyarakat berinvestasi.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Uriep Budhi Prasetyo, mengatakan per 28 Desember 2022 jumlah investor yang berinvestasi melalui agen penjual fintech mencapai 8,05 juta atau tepatnya 8.051.863 SID. Dari angka itu, rinciannya investor individu 8.051.469 SID dan investor institusi 394 SID.
“Dari total jumlah investor pasar modal 10,3 juta SID, sebanyak 78,17% investor juga berinvestasi melalui fintech,” kata Uriep dalam konferensi pers penutupan tahun 2022 di Jakarta (29/12/2022).
Persentase jumlah investor pasar modal yang juga berinvestasi melalui fintech itu naik signifikan dibandingkan Desember 2020 yang baru 51%. Jumlah investor via fintech per September 2022 tercatat 7,09 juta SID dan Oktober 2022 sebanyak 7,8 juta SID. Artinya sejak Oktober hingga Desember 2022 ada penambahan jumlah investor melalui fintech sekitar 200.000 SID.
Sumber : KSEI
Rencanakan Investasimu di Reksadana, Klik di Sini
Menurut Uriep, jumlah investor pasar modal yang tercatat 10,3 juta SID per 28 Desember 2022 tersebut melonjak 37,5% dibandingkan 2021. Dibandingkan 2019, jumlah investor pasar modal melonjak lebih dari 4 kali lipat.
Lonjakan jumlah investor pasar modal, utamanya ditopang kenaikan jumlah investor reksadana yang mencapai 40,25% jadi 9,59 juta investor. Adapun jumlah investor Surat Berharga Negara (SBN) meroket 35,9% jadi 830.689 dan jumlah investor saham (c-best) melesat 28,5% jadi 4,43 juta investor.
Sumber : KSEI
“Dari sisi kompisisi demografi, investor generasi Z semakin mendominasi. Ini terlihat jumlah investor di bawah usia 30 tahun menyumbang hingga 58,7% terhadap total jumlah investor pasar modal seiring meningkatnya inklusi keuangan,” kata Uriep.
Ingin Cuan dari Investasi di Reksadana, Klik di Sini
Uriep menjelaskan meskipun total nilai dana kelolaan (nilai aktiva bersih/NAB) industri reksadana sepanjang tahun berjalan hingga 28 Desember 2022 anjlok 12,58% jadi Rp505,69 triliun, namun dana kelolaan fintech tampak menjanjikan dan terus melesat.
KSEI mencatat per 26 Desember 2022 pertumbuhan asset under management (AUM) reksadana agen penjual fintech mencapai Rp25,94 triliun atau meroket 66% dibandingkan Desember 2021 yang senilai Rp15,66 triliun.
Sumber : KSEI
Frekuensi transaksi pembelian (subscription) reksadana melalui fintech juga meroket 17,4% dari sebelumnya Rp18,48 triliun pada 2021 jadi Rp21,63 triliun sepanjang tahun berjalan per 26 Desember 2022.
Adapun frekuensi transaksi pencairan (redemption) reksadana di fintech hanya naik 9,3% dari Rp7,67 triliun di 2021 jadi Rp8,39 triliun YTD per 26 Desember 2022. Nilai transaksi pencairan yang lebih kecil dan lebih lambat dari pembelian inilah yang membuat dana kelolaan reksadana fintech terus melesat.
Nilai transaksi pembelian reksadana via fintech pada Desember 2022 naik hampir 3 kali lipat dibandingkan 2020 yang senilai Rp8,08 triliun dan naik hampir 7 kali lipat dari 2019 yang baru Rp3,22 triliun. Hal ini menunjukkan pandemi Covid-19 sejak 2019 lalu turut mengakselerasi pertumbuhan jumlah transaksi dan dana kelolaan reksadana agen penjual fintech.
Sumber : KSEI
Siapkan Dana Darurat dengan Investasi di Reksadana, Klik di Sini
Uriep menjelaskan dari sisi dana kelolaan, reksadana pendapatan tetap mencatatkan dana kelolaan terbesar di agen penjual fintech yang mencapai Rp11,14 triliun. Hal ini senada tren di industri reksadana nasional, di mana reksadana pendapatan tetap juga mencatatkan dana kelolaan terbesar.
Selanjutnya jenis reksadana yang mencatatkan dana kelolaan terbesar melalui agen penjual fintech yakni reksadana pasar uang Rp7,43 triliun, reksadana saham Rp3,43 triliun, reksadana indeks Rp1,42 triliun, serta reksadana campuran Rp1,19 triliun.
Ini sedikit berbeda dengan tren industri reksadana nasional, di mana reksadana dengan dana kelolaan terbesar kedua yakni reksadana saham, disusul reksadana pasar uang, reksadana terproteksi, serta private equity fund.
Sumber : KSEI
Adapun dari sisi jumlah investor, kata Uriep, reksadana pasar uang yang dijual melalui fintech jadi yang terbanyak diminati dan mampu menjaring 2,25 juta investor. Kemudian disusul reksadana pendapatan tetap dengan 829.871 investor, reksadana saham 578.941 investor, serta reksadana indeks 56.245 investor.
Tren tersebut senada dengan industri reksadana nasional di mana jumlah investor terbanyak berinvestasi di reksadana pasar uang, kemudian disusul reksadana pendapatan tetap, reksadana saham dan reksadana indeks. Hingga saat ini ada sebanyak 17 agen penjual fintech yang tercatat di KSEI.
Sumber : KSEI
Untuk diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Investasi di Reksadana Sekarang, Klik di Sini
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.