Manajer Investasi Ini Tingkatkan Keamanan Investasi di Reksadana
Langkah itu untuk mengantisipasi risiko kebocoran data perusahaan
Langkah itu untuk mengantisipasi risiko kebocoran data perusahaan
Bareksa.com - Pelaku industri keuangan termasuk manajer investasi didorong untuk meningkatkan sistem keamanan informasi. Hal itu seiring semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi bisnis keuangan baik global maupun lokal.
"Di era teknologi digital, kami melihat keamanan informasi sangat penting dan menjadi kebutuhan bagi industri keuangan, khususnya investasi reksadana online," kata Direktur Utama PNM Investment Management, Bambang Siswaji dalam keterangannya (17/6/2022).
Menurut Bambang, hal ini untuk meningkatkan perlindungan transaksi dan data nasabah investasi reksadana. Dengan demikian diyakini kepercayaan masyarakat investor semakin meningkat terhadap industri reksadana nasional.
Promo Terbaru di Bareksa
Bambang menjelaskan PNM Investment Management (PNM-IM) berusaha menjaga keamanan teknologi informasi dalam bisnis reksadana online melalui aplikasi PNM Sijago. Terkait hal tersebut, diperolehnya sertifikasi sistem keamanan informasi standar internasional sejak tahun lalu.
Pada Juni 2022 perseroan kembali meraih sertifikasi ISO 27001. Dengan adanya ISO 27001 ini bisnis reksadana online Perseroan diakui telah menerapkan dan memenuhi standar manajemen kemanan informasi yang ketat dan aman.
Direktur PNM-IM, Ade Djajanegara mengatakan implementasi Manajemen Sistem Keamanan Informasi ini merupakan wujud prinsip nilai Adaptif. Perseroan terus berupaya melakukan inovasi untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Keamanan Sistem Bareksa
Keamanan sistem juga selalu dikembangkan oleh super app investasi Bareksa. Sehingga, smart investor tidak perlu khawatir, bertransaksi di super app investasi Bareksa aman, karena Bareksa sudah memenuhi aturan dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagaimana Bareksa memenuhi aturan ini sudah dipantau oleh audit eksternal, yang secara rutin dilakukan setahun sekali.
Menurut audit eksternal yang dilakukan oleh Veda Praxis, sistem teknologi informasi (TI) Bareksa telah memenuhi peraturan OJK yaitu:
POJK Nomor 4 /POJK.05/2021 Tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan NonBank
SEOJK NOMOR 22 /SEOJK.05/2021 Tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan NonBank
Kedua peraturan itu wajib diterapkan oleh perusahaan lembaga jasa keuangan nonbank yang menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan operasional dan kualitas pelayanan kepada konsumen.
Pemenuhan peraturan-peraturan tersebut memastikan manajemen risiko yang sesuai untuk melindungi nasabah/pengguna layanan Bareksa dari berbagai risiko baik risiko finansial maupun non-finansial.
Contohnya, Bareksa telah memiliki panduan operasional dan prosedur mengenai keamanan seperti keamanan fisik, data, jaringan dan portal/web sistem aplikasi Bareksa Reksadana Online.
Dengan pemenuhan peraturan ini, bisa dipastikan sistem teknologi informasi yang disediakan Bareksa bersifat tangguh, handal dan aman dengan proses yang terpercaya. Kerahasiaan informasi perusahaan dan data nasabah juga aman terjaga.
Di samping itu, Bareksa juga telah mematuhi Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang wajib diterapkan oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik.
Dengan pemenuhan peraturan ini, Bareksa sudah menyediakan sistem elektronik yang handal dan aman. Bareksa juga bertanggung jawab terhadap operasional sistem elektronik sebagaimana mestinya dan memberikan perlindungan kepada pengguna / masyarakat dari kerugian yang ditimbulkan sistem elektronik.
Contohnya, Bareksa telah memiliki dokumen standar operasional pemeliharaan sistem yang memuat penjabaran prosedur perencanaan sistem termasuk struktur organisasi, peran dan tanggung jawab, strategi dan metode pemeliharaan sistem.
Kesimpulannya, platformsuper app investasi Bareksa yang selama ini melayani smart investor memiliki sistem teknologi yang handal dan aman. Sehingga, smart investor bisa tetap berinvestasi dengan nyaman di Bareksa.
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.