Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan asosiasi industri reksadanaakan bekerja sama untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor. Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah dengan melakukan pemeringkatan untuk produk reksadanadan manajer investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menjelaskan, perlindungan terhadap investor menjadi fokus utama OJK di industri reksadana. Karenanya, OJK perlu menyediakan regulasi untuk bisa memberikan perlindungan tersebut.
Sebab itu, pihaknya bekerja sama dengan asosiasi di industri reksadana untuk mempermudah investor dalam memilih produk reksadana.
"Caranya adalah dengan membuat peringkat atau ranking untuk produk reksadana dan manajer investasi (MI)," ujar Hoesen dalam acara Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di Jakarta, Kamis (20/1).
Adapun sejauh ini, beberapa lembaga sudah membuat peringkat atau ranking untuk produk reksadana secara mandiri. Peringkat ini disusun berdasarkan kinerja produk dan juga tata kelola dari manajer investasi.
Pemeringkatan reksadana ini terutama dilakukan untuk produk reksadana terbuka(open-end). Termasuk dalam reksadana terbuka itu adalah reksadana saham, reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang, reksadana campuran, reksadana terproteksi dan lainnya.
Salah satu institusi yang melakukan pemeringkatan reksadana adalah Bareksa. Bareksa memiliki Barometer dari skala 1 sampai 5. Skala 5 adalah peringkat tertinggi dalam Barometer Bareksa, sementara peringkat terendah diberi skala 1.
Dalam menentukan Barometer tersebut, Bareksa memisahkan reksadana berdasarkan jenisnya, dana kelolaan (asset under management/AUM), dan tingkat pengembalian (return).
Bareksa juga mengukur risiko reksadana dengan menggunakan nilai standar deviasi. Standar deviasi adalah nilai statistik yang digunakan untuk mengetahui seberapa besar sebaran data (yang dalam hal ini merupakan return reksadana).
Semakin besar nilai nilai standar deviasi suatu reksadanamenunjukkan semakin besar sebaran data return reksa dana tersebut.
Dalam Barometer Bareksa, penilaian tertinggi akan diberikan pada reksa dana yang secara historis menghasilkan return tinggi secara konsisten dan memiliki nilai risiko terendah.
Bareksa meyakini Barometer ini bisa menghasilkan suatu penilaian yang memudahkan investor untuk memilih reksadana yang diinginkan.
Baca : Kolaborasi PT Pegadaian - Bareksa, Hadirkan Tabungan Emas Online untuk Investasi Terintegrasi
(K09/AM)
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.