Bareksa.com - Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) menargetkan dana kelolaan reksadana tahun ini bisa bertumbuh 10-15 persen. Sementara sampai akhir 2021, dana kelolaan (asset under management/AUM) reksadana mencapai Rp579,96 triliun.
Ketua Presidium Dewan APRDI Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan, pertumbuhan dana kelolaan reksadana tahun ini akan dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang mulai terkendali dan perekonomian dalam negeri yang mulai pulih kembali.
Kondisi tersebut tentu akan mendorong pertumbuhan pasar modal khususnya industri reksadana dan pengelolaan investasi.
Di samping itu, literasi masyarakat terhadap reksadana juga sangat berkembang dengan dukungan teknologi yang semakin masif.
“Kami memperkirakan pertumbuhan reksa dana akan terus meningkat secara jumlah dana kelolaan dan jumlah investornya mengingat potensinya yang masih sangat besar sehingga mendorong pertumbuhan dana kelolaan sebesar 10-15 persen,” ujar Prihatmo Kamis (13/1).
Sementara jenis reksadana yang akan berkembang pada 2022, menurut Prihatmo adalah reksa dana pasar uang yang memiliki risiko rendah yang cocok untuk tujuan investasi jangka pendek. Namun, untuk jangka panjang reksa dana saham masih cukup dinikmati.
Direktur PT Panin Asset Management (AM) Rudiyanto berpendapat bahwa dana kelolaan reksadana diperkirakan bisa mencapai di atas Rp600 triliun pada 2022 ini.
Menurut dia, dana kelolaan reksadana pada tahun ini bisa lebih tinggi karena ditopang oleh pertumbuhan jumlah investor.
“Masyarakat yang sadar akan reksa dana semakin banyak, adanya transaksi melalui aplikasi mempercepat peningkatannya. Untuk mencapai di atas Rp600 triliun harusnya tidak sulit, karena kurang dari 4 persen saja,” ujar dia.
Secara rinci, Rudiyanto memaparkan, apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat menguat ke level 7.400-7.600, dana kelolaan reksadana saham bisa meningkat dan juga reksa dana campuran yang porsi sahamnya lebih besar.
Sementara untuk reksadana pendapatan tetap, menurut dia, tantangannya lebih berat karena adanya kenaikan suku bunga yang berdampak negatif untuk obligasi. Sementara reksa dana terproteksi, umumnya produk ini selalu ada peminat, hanya saja karena antisipasi kenaikan suku bunga, imbal hasil yang ditawarkan juga perlu disesuaikan.
“Inflasi yang lebih tinggi dari ekspektasi dan kenaikan suku bunga yang agresif dapat menjadi sentimen negatif, di sisi lain menjadi momentum untuk membeli harga di bawah juga,” ujar dia.
Adapun hingga akhir Desember 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan industri reksa dana mencapai Rp579,96 triliun atau meningkat 2,81 persen dari November 2021 yang mencapai Rp564,07 triliun. Nilai ini juga meningkat 1,11 persen dibandingkan Desember 2020 yang mencapai Rp573,54 triliun.
Dilihat dari jenisnya, reksa dana pendapatan tetap mendominasi dana kelolaan, yakni sebesar Rp157,31 triliun atau sebesar 27,12 persen dari total dana kelolaan. Setelah reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham menjadi kontributor kedua, yakni mencapai Rp134,59 triliun atau sebesar 23,21 persen dari total dana kelolaan.
Di posisi ketiga, ada reksadana pasar uang yang dana kelolaannya senilai Rp111,33 triliun. Selanjutnya, reksa dana terproteksi yang mencapai Rp104,63 triliun. Kemudian, reksa dana campuran sebesar Rp26,35 triliun, reksa dana global sebesar Rp19,43 triliun, reksa dana exchange traded fund (ETF) sebesar Rp14,77 triliun, reksa dana indeks Rp9,06 triliun dan reksa dana berbasis sukuk Rp2,46 triliun.
Baca : Kolaborasi PT Pegadaian - Bareksa, Hadirkan Tabungan Emas Online untuk Investasi Terintegrasi
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.