Bareksa.com - Reksadana pendapatan tetap patut dipertimbangkan untuk dipilih oleh investor dengan profil risiko konservatif-moderat.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang berinvestasi minimum 80 persen di instrumen pendapatan tetap. Instrumen itu antara lain surat utang, obligasi, sukuk yang jatuh temponya lebih dari satu tahun.
Melansir laman resmi Schroder Indonesia, reksadana pendapatan tetap memiliki risiko yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksadana pasar uang. Meski begitu, reksadana ini memberikan potensi hasil investasi yang lebih tinggi dibandingkan reksadana pasar uang dan deposito.
Reksadana pendapatan tetap sesuai untuk investor yang memiliki profil risiko konservatif – moderat untuk tujuan jangka menengah sekitar 1 tahun hingga 3 tahun.
Selain itu, reksadana pendapatan tetap juga sering dijadikan sebagai pilihan investasi oleh investor dengan profil risiko yang lebih tinggi, sebagai diversifikasi portofolio investasi atau ketika pasar saham mengalami ketidakpastian.
Apa saja manfaat berinvestasi di reksadana pendapatan tetap? Berikut sejumlah manfaat investasi di reksadana pendapatan tetap :
1. Investasi yang terjangkau, bisa dimulai dengan Rp100 ribu.
2. Fleksibilitas untuk mengoptimalkan hasil investasi sesuai kondisi pasar.
3. Potensi keuntungan seiring perkembangan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana.
4. Pengelolaan profesional oleh manajer investasi yang memiliki keahlian dan pengalaman.
5. Efisiensi waktu karena tidak perlu melakukan analisa investasi dan administrasi.
6. Diversifikasi, karena diinvestasikan ke berbagai saham.
7. Keuntungan perpajakan, pengembalian investasi reksadana bukan merupakan objek pajak. Selain itu reksadana pendapatan tetap juga memperoleh insentif pajak kupon obligasi.
8. Likuid, dapat dicairkan sewaktu-waktu pada hari bursa.
9. Transparan, di mana perkembangan NAB dan data kepemilikan mudah dimonitor setiap saat.
Di sisi lain, seperti halnya instrumen investasi lainnya, reksadana pendapatan tetap juga mengandung risiko antara lain :
1. Risiko penurunan nilai unit penyertaan antara lain karena turunnya harga efek portofolio, wanprestasi dari penerbit surat berharga, serta force majeur.
2. Risiko ekonomi dan politik.
3. Risiko likuiditas.
4. Risiko perubahan peraturan.
5. Risiko pembubaran dan likuidasi.
Perlu diketahui investor juga, reksadana pendapatan tetap merupakan produk pasar modal, bukan produk perbankan jadi tidak dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Meski begitu, pengelolaan reksadana pendapatan tetap di Indonesia diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.