Bareksa.com - Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. Kebijakan bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Jokowi mengumumkan penerapan PPKM darurat ini di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021). "Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi dilansir Kompas.com.
Kebijakan yang lebih tegas ini diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus corona.
"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," ucap Jokowi.
Seiring pemberlakuan PPKM Darurat untuk mengatasi Covid-19, bagaimana pengaruhnya ke pasar modal dan reksadana?
CEO Danareksa IM, Marsangap Tamba menyampaikan Indonesia sudah pernah melewati beberapa kali pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 dalam setahun terakhir.
"Dan hal pengetatan ini, bukan hanya terjadi di Indonesia saja. Negara-negara di Asia Tenggara lain juga ada yang mengalami pengetatan, seperti Malaysia dan Singapura," kata Marsangap kepada Bareksa, Rabu malam (30/6/2021).
Menurut dia, para investor sudah cukup siap karena telah mengalami beberapa kali pengetatan seperti ini.
"Kami juga sudah meminimalisasi dampak ke dalam reksadana saham dengan alokasi ke sektor-sektor yang lebih defensif dan mempunyai fundamental serta prospek yang stabil atau bagus ke depannya," ujar Marsangap.
Marsangap kembali mengimbau investor reksadana untuk memilih jenis dan produk reksadana sesuai dengan profil risikonya.
"Kami selalu mengedukasi investor kami untuk selalu menyesuaikan produk investasi yang dipilih dengan profil resiko masing-masing investor," kata Marsangap.
Sebagai seorang investor maupun calon investor, mengenali profil risiko adalah hal penitng yang harus diketahui sebelum berinvestasi.
Sebab profil risiko ini akan menentukan produk investasi yang sesuai untuk kita pilih, berdasarkan tingkat imbal hasil (return) yang diharapkan dengan seberapa besar toleransi tingkat risiko yang dapat kita tanggung.
Sesuai dengan prinsip investasi, tingkat risiko yang berani kita ambil ini akan berbanding lurus dengan potensi return yang diharapkan. Atau istilah umumnya “high risk,high return”.
Istilah tersebut bermakna apabila semakin tinggi risiko yang dapat ditanggung oleh seseorang, maka akan semakin besar pula keuntungan yang diharapkannya. Selain itu, profil risiko juga harus dipertimbangkan ketika memilih produk investasi seperti reksadana.
Secara umum, profil risiko yang menggambarkan karakter investor dalam berinvestasi ini terbagi menjadi 3 jenis yaitu tipe konservatif, moderat, dan agresif.
Tipe Konservatif (risk averse), investor ini memiliki profil risiko yang rendah dan cenderung menghindari risiko (risk averse). Dalam hal berinvestasi, investor ini lebih menyukai instrumen investasi yang aman dan takut jika pokok investasi (modal awal) akan berkurang.
Selain itu, tipe investor ini juga merasa nyaman dengan instrumen investasi yang imbal hasilnya tidak terlalu besar tetapi bergerak stabil. Namun untuk memaksimalkan hasil investasinya, ada baiknya investor konservatif ini melakukan investasi dengan tujuan jangka panjang. Sebab, waktu yang dibutuhkan untuk mencapai nilai investasi yang diinginkan tidak akan bisa diperoleh dalam jangka pendek.
Adapun instrumen investasi yang cocok untuk investor dengan profil ini seperti tabungan, deposito, dan reksadana pasar uang.Instrumen lain seperti reksadana pendapatan tetap atau obligasi pemerintah juga dapat menjadi alternatif pilihan investor berprofil risiko ini.
Tipe Moderat (sedang), investor ini memliki karakteristik yang siap menerima fluktuasi jangka pendek dengan potensi keuntungan yang diharapkan dapat lebih tinggi dari tingkat inflasi dan deposito. Pengetahuan soal investasi reksadana bisa bergerak naik atau turun (fluktuatif) sudah dipahami oleh investor. Akan tetapi, mereka tetap saja tidak ingin uangnya hilang sama sekali saat berinvestasi.
Pilihan jenis reksadana yang cocok untuk tipe investor moderat ini adalah reksadana campuran yang risikonya masih relatif lebih rendah, dibandingkan dengan instrumen saham atau reksadana saham. Reksadana campuran ini juga memiliki potensi keuntungan yang tidak kalah dari reksadana jenis lainnya.
Tipe Agresif, investor yang memiliki profil risiko agresif sangat siap untuk kaya dan juga siap untuk jatuh miskin (risk taker). Seseorang dengan profil risiko agresif siap kehilangan sebagian besar atau bahkan seluruh dana investasinya demi imbal hasil yang besar.
Pemilik profil risiko agresif ini siap untuk berinvestasi di seluruh instrumen keuangan seperti reksadana saham dan juga termasuk trading saham, forex, index dan komoditas. Tipe ini juga biasanya memiliki keberanian untuk terjun langsung ke dunia bisnis dan properti.
Perlu diingat profil risiko dan jangka waktu juga merupakan kunci sukses dalam berinvestasi, khususnya investasi seperti reksadana.
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.