Bareksa.com - Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report April 2021, yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan dana kelolaan reksadana pendapatan tetap tumbuh 1,48 persen sepanjang tahun berjalan atau secara year to date/YtD, menjadi Rp143 triliun pada April 2021.
Kenaikan itu kian mengencang dibandingkan Maret yang secara YtD meningkat 0,25 persen jadi Rp141,3 triliun. Sementara itu secara tahunan (YoY), kelolaan reksadana pendapatan tetap pada April 2021 naik 24 persen dan secara bulanan tumbuh 1 persen.
Pertumbuhan dana kelolaan reksadana pendapatan tetap pada bulan lalu selaras dengan tumbuhnya unit penyertaan. Pada April 2021, unit penyertaan reksadana pendapatan tetap tercatat tumbuh 4,68 persen menjadi 87,08 miliar.
Pada bulan sebelumnya unit penyertaan reksadana pendapatan tetap tercatat 87,18 miliar unit, stagnan dibandingkan Februari.
Secara year to date, unit penyertaan reksadana pendapatan tetap pada April 2021 naik 4,81 persen dan YoY naik 15 persen.
Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report April 2021
Reksadana pendapatan tetap adalah suatu portofolio investasi yang berisi surat utang (obligasi) dan produk pasar uang. Portofolio reksadana pendapatan tetap harus terdiri dari surat utang minimal 80 persen dari portofolionya dan sisanya adalah produk pasar uang.
Sebagian artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report April 2021. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).
(Martina Priyanti/Tim Data/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.