Bareksa.com - Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagaimana tidak, tahun depan gaji minimal PNS bisa menyentuh angka Rp9 juta per bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Menurutnya, kenaikan gaji ini dikarenakan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja PNS di 2021.
“Jadi (gaji) pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta,” kata dia dalam Grand Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama, Senin (28/12/2020).
Peningkatan tunjangan ini akan diberikan kepada seluruh PNS di Indonesia. Data KemenPAN RB, per 16 Juli 2020 jumlah PNS seluruh Indonesia berjumlah 4,2 juta orang. Bahkan, peningkatan tunjangan untuk PNS ini dikatakan telah dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan.
Pemerintah hingga saat ini masih menggodok aturan mengenai komponen gaji PNS. Hal ini ditandai dengan kebijakan yang tengah disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, dalam penyusunan ini akan ada beberapa hal yang berubah terutama komponen penghasilan PNS atau gaji dari aturan sebelumnya.
Dalam aturan ini, pemerintah akan menghapus sejumlah tunjangan dan melebur komponen tersebut menjadi hanya gaji dan dua jenis tunjangan saja. Artinya, gaji PNS akan naik karena memasukkan dua komponen tunjangan tersebut.
Bagi Anda para abdi negara yang berbahagia, selain bisa mendapatkan uang pensiun saat tua nanti, Anda juga bisa memiliki tambahan penghasilan pasif dengan cara berinvestasi rutin di reksadana pendapatan tetap.
Sebagai contoh, misalkan anda menyisihkan 20 persen dari gaji anda yang nanti Rp9 juta setiap bulan secara rutin yakni Rp1.800.000 untuk diinvestasikan ke dalam reksadana berbasis surat utang yang memiliki risiko moderat.
Sumber: Bareksa
Sebagai gambaran, berdasarkan data lima produk reksadana pendapatan tetap dengan return tertinggi yang dijual Bareksa mampu menghasilkan rata-rata return 28,65 persen dalam 3 tahun terakhir atau 9,55 persen per tahun.
Jika kita gunakan asumsi 9,55 persen sebagai return yang akan diperoleh per tahun atas investasi Rp1.800.000 selama 3 tahun di reksadana pendapatan tetap, maka hasilnya akan tampak sebagai berikut.
Sumber: Bareksa
Berdasarkan kalkulator investasi Bareksa, perkiraan hasil investasi yang akan Anda dapat atas kondisi investasi yang dilakukan tadi bisa mencapai Rp74,07 juta. Sangat Menarik bukan? Dengan uang tersebut, Anda bisa menggunakannya untuk berbagai kebutuhan di masa yang akan datang.
Sebagai informasi, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Sementara reksadana pendapatan tetap adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari asetnya dalam bentuk efek utang atau obligasi. Obligasi atau surat utang ini bisa yang diterbitkan oleh perusahaan (korporasi) maupun obligasi pemerintah.
Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Risikonya relatif lebih besar daripada reksadana pasar uang tetapi lebih moderat dibandingkan saham sehingga cocok untuk jangka waktu 1 sampai 3 tahun.
(KA01/Arief Budiman/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.