Gaji PNS DKI Capai Rp20 Juta, Ini Hasilnya Jika Investasi Sebagian di Reksadana
Lulusan STPDN yang bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji Rp19.949.000
Lulusan STPDN yang bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji Rp19.949.000
Bareksa.com - Media sosial beberapa hari terakhir diramaikan perihal gaji pegawai negeri sipil (PNS) baru DKI Jakarta yang dikabarkan mencapai Rp20 juta. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang resmi menjadi PNS memang memiliki gaji hampir Rp20 juta per bulan.
"Total yang diterima oleh lulusan STPDN yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji Rp19.949.000 (Rp19,9 juta)," kata Chaidir, dilansir CNN Indonesia (19/11).
Chaidir mengatakan angka Rp19,9 juta itu didapat dari total gaji pokok dan total tunjangan kinerja daerah. Untuk gaji pokok, kata Chaidir, sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan ke-18 PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Promo Terbaru di Bareksa
"Gaji PNS golongan III A STPDN Rp2.579.000 (Rp2,579 juta). Untuk gaji CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional sama," kata Chaidir.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan terbuka peluang untuk membatasi gaji PNS. Hal ini berkaca dari gaji PNS golongan III A di DKI Jakarta.
"Saya kira Kementerian Keuangan dan Kemendagri perlu lewat Dirjen Keuangan Daerah, perlu ada aturan pembatasan," kata Tjahjo (21/11/2019).
Tjahjo mengatakan pembatasan atau penataan gaji PNS agar sama setiap daerah perlu merevisi aturan perundang-undangan. Namun, ia tak merinci peraturan perundang-undangan yang dimaksud. Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan pembatasan gaji PNS ini juga perlu dilakukan bertahap. Saat ini pihaknya lebih dahulu menerapkan reformasi struktural dan mental.
Meskipun begitu, Tjahjo mengatakan tak masalah PNS mendapatkan pendapatan yang mencapai Rp20 juta per bulan. Sebab setiap daerah memiliki aturan terkait dengan tunjang kinerja dengan melihat kemampuan anggaran masing-masing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons soal gaji PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dilansir Detik Finance, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berkomentar secara luas, tak hanya di lingkup satu provinsi. "Ya memang itu salah satu yang selama ini menjadi pertimbangan, yaitu mengenai standar dari penggajian ASN, baik pusat maupun daerah, TNI/Polri," kata dia (21/11/2019).
Dia menjelaskan dalam hal standar gaji di masing-masing daerah tergantung kemampuan anggarannya. Namun jika gaji ini porsinya terlalu besar, anggaran untuk pembangunan malah jadi tak optimal. "Seperti yang saya sampaikan, APBD di seluruh Indonesia ya, nggak cuma satu daerah ya, ini porsi bayar gajinya itu sudah cukup besar, artinya yang biaya untuk anggaran yang dipakai untuk pembangunan menjadi terkurangkan," jelasnya.
Investasikan 10 Persen di Reksadana
Melihat besarnya gaji PNS DKI Jakarta, kira-kira bagaimana hasilnya jika sebagian diinvestasikan? Besarnya gaji (gaji pokok + tunjangan kinerja daerah/TKD) yang dikantongi PNS setiap bulannya, sebaiknya jangan sampai membuat terlena. Terlebih jika kita tidak menyisihkan sebagian untuk kebutuhan investasi agar sehat secara finansial di masa depan.
Saat ini sudah cukup banyak instrumen investasi yang bisa dipilih mulai dari emas, properti, hingga instrumen investasi di pasar modal seperti reksadana. Mengutip sikapiuangmu.ojk.go.id, untuk kamu yang berstatus sebagai PNS, bisa memulai tahap investasi dengan menyisihkan 10 persen dari penghasilan.
Reksadana yang dipilih, bisa disesuaikan dengan karakter Anda apakah seorang high-risk taker, medium-risk taker atau low-risk taker. Jika Anda kurang berani untuk mengambil risiko rugi, bisa memilih reksadana pasar uang.
Sementara jika Anda cukup berani tapi masih jaga-jaga untuk tidak terlalu rugi, bisa coba fixed income (reksadana pendapatan tetap) atau balanced (reksadana campuran). Terakhir, jika Anda cukup berani ambil risiko, bisa berinvestasi di reksadana saham (equity).
Katakanlah Anda PNS DKI Jakarta yang mengikuti saran untuk menyisihkan 10 persen dari penghasilan dan memilih reksadana campuran.
Sebagai contoh, katakan Anda berinvestasi Rp2 juta di reksadana campuran Sucorinvest Flexi Fund.
Simulasi Investasi Reksadana Campuran
Berdasarkan hasil simulasi reksadana Bareksa, jika Anda berinvestasi Rp2 juta saja per bulan secara rutin selama 10 tahun (1 Desember 2009 hingga 21 November 2019), maka uang pokok investasi yang berhasil terkumpul mencapai Rp240 juta.
Tidak hanya itu, nilai investasi Anda berpotensi tumbuh Rp158.337.154, sehingga total nilai pokok ditambah imbal hasil investasi Anda tumbuh menjadi Rp398.337.154. Imbal hasil investasi di reksadana jauh lebih optimal karena tidak dipotong pajak. Simulasi itu mengandaikan Anda sudah berinvestasi di reksadana campuran Sucorinvest Flexi Fund sejak 10 tahun lalu.
Dengan dana sebesar itu, bisa Anda gunakan untuk banyak hal, seperti biaya membeli rumah, biaya pernikahan, modal usaha, biaya pendidikan anak, hingga bisa diinvestasikan kembali ke berbagai instrumen investasi agar bisa semakin bertumbuh.
Kamu bukan PNS DKI Jakarta? Jangan khawatir, nilai minimal investasi di reksadana bukan dimulai dari Rp2 juta kok. Di Bareksa, bahkan ada beberapa produk reksadana yang bisa dibeli mulai Rp10.000 dan Rp50.000.
Tertarik mencoba? Ayo segera berinvestasi di reksadana.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Adapun reksadana campuran merupakan jenis reksadana yang portofolionya berisi instrumen aset deposito, obligasi, dan saham. Reksadana jenis ini cocok untuk tujuan jangka menengah hingga panjang dan bagi investor yang memiliki profil risiko moderat.
(AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.