Bareksa.com - Dana kelolaan reksadana di Indonesia pada akhir Oktober 2020 kembali meningkat 4 persen secara bulanan menjadi Rp529,9 triliun, dibandingkan sebulan sebelumnya. Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report October 2020 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan asset under management (AUM) reksadana bulan lalu mencapai Rp529,9 triliun atau naik 4 persen secara bulanan (MoM) dibandingkan September yang senilai Rp510,15 triliun.
Dengan kenaikan ini, maka minus dana kelolaan reksadana secara YtD per Oktober makin menyusut tinggal 2 persen dibandingkan September yang masih minus 6 persen YtD. Nilai itu semakin mendekati level akhir tahun lalu sebelum terdampak pandemi Covid-19 yang senilai Rp542,2 triliun. Secara YoY, dana kelolaan reksadana Oktober 2020 masih minus 4 persen.
Mengenal Istilah AUM
Sebagai investor yang menginvestasikan uang di reksadana, kita harus tahu istilah berikut, yakni asset under management (AUM). Kita juga harus tahu apa pengaruh AUM terhadap investasi kita.
Menurut definisinya, AUM atau dana kelolaan pada reksadana mengacu pada harga pasar sehingga membentuk total nilai dari investasi yang dikelola oleh manajer investasi. Biasanya, manajer investasi yang mengelola aset-aset ini mengambil keputusan investasi atas nama investor. AUM adalah indikator ukuran keberhasilan sebuah reksadana.
Mengenal Istilah Unit Penyertaan (UP)
Unit penyertaan adalah satuan yang digunakan dalam investasi reksadana. Ketika investor membeli reksadana, dikatakan investor membeli Unit Penyertaan dari Manajer Investasi, ketika investor menjual reksadana, dikatakan investor menjual Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi. Semakin besar Jumlah Unit Penyertaan, berarti semakin banyak pula investor yang membeli produk reksadana tersebut.
Cara Melihat Strategi Investor Berdasarkan Data AUM dan Unit Penyertaan
Sumber : Bareksa.com
Grafik tersebut merupakan perbandingan antara AUM (grafik berwarna hijau) dan unit penyertaan (garis berwarna abu-abu) suatu produk reksadana saham. Hubungan antara AUM dan UP bisa dijelaskan. Apa yang bisa kita interpretasikan pada grafik tersebut adalah, ketika grafik berwarna hijau di sepanjang tahun 2020 berfluktuasi, garis berwarna abu-abu cenderung tetap.
Hal tersebut menggambarkan, di saat harga pasar saham (IHSG) bergerak naik-turun di sepanjang tahun 2020 (yang tergambarkan dalam AUM), investor yang mempunyai produk reksadana tersebut tidak melakukan penjualan reksadana. Hal itu dapat dilihat pada garis abu-abu, di mana investor tetap melakukan hold atas produk reksadana saham tersebut, di kala pasar saham cenderung bergerak fluktuatif di sepanjang tahun 2020.
Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai
(KA02/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.