Dana Kelolaan Reksadana Oktober Kembali Naik Jadi Rp529,9 Triliun, Begini Datanya

Abdul Malik • 10 Nov 2020

an image
Ilustrasi dana kelolaan reksadana yang terus bertumbuh. (Shutterstock)

Dengan kenaikan ini minus dana kelolaan reksadana secara YtD makin menyusut tinggal 2 persen

Bareksa.com - Dana kelolaan reksadana pada Oktober 2020 kembali naik setelah pada September sempat sedikit tertekan. Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report October 2020 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan asset under management (AUM) reksadana bulan lalu mencapai Rp529,9 triliun atau naik 4 persen secara bulanan (MoM) dibandingkan September yang senilai Rp510,15 triliun.

Dengan kenaikan ini, maka minus dana kelolaan reksadana secara YtD per Oktober makin menyusut tinggal 2 persen dibandingkan September yang masih minus 6 persen YtD. Nilai itu semakin mendekati level akhir tahun lalu sebelum terdampak pandemi Covid-19 yang senilai Rp542,2 triliun. Secara YoY, dana kelolaan reksadana Oktober 2020 masih minus 4 persen.

Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report October 2020

Kembali naiknya dana kelolaan reksadana pada Oktober utamanya ditopang nilai berlangganan bersih (net subscription) oleh investor. Berdasarkan paparan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, sepanjang bulan lalu hingga 26 Oktober industri reksadana membukukan net subscription Rp13,57 triliun. Secara year to date hingga 26 Oktober, nilai net subscription reksadana Rp18,97 trilliun.

Industri reksadana yang masih membukukan net subscription menandakan kepercayaan investor atas instrumen investasi ini masih terjaga. Nilai dana kelolaan reksadana YtD yang masih minus menandakan penurunan nilai aset yang jadi portofolionya, utamanya jenis reksadana saham seiring masih minusnya kinerja Indeks Harga Saham Gabungan YtD akibat fluktuasi pasar terdampak sentimen pandemi.

Apalagi dari sisi jumlah investor, reksadana membukukan kenaikan tertinggi dibandingkan investor saham dan Surat Berharga Negara (SBN). Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 16 Oktober 2020, jumlah investor Pasar Modal meningkat 34,78 persen dari 2.484.354 pada akhir 2019 menjadi 3.348.396 investor.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyatakan pertumbuhan investor selama sekitar 10 bulan terakhir ditopang oleh pertumbuhan investor reksadana yang mencapai 49,4 persen dan investor Surat Berharga Negara (SBN) 37,10 persen. Per September 2020, jumlah SID reksadana mencapai 2,58 juta dibandingkan akhir 2019 yang baru 1,77 juta investor.

Dari sisi jumlah unit penyertaan juga membukukan kenaikan jadi 430,7 miliar unit pada Oktober 2020, dari sebelumnya 424 miliar pada September 2020. Secara YtD jumlah unit penyertaan reksadana naik 1,39 persen dibandingkan akhir tahun lalu yang masih 424,8 miliar unit.

Jumlah Unit Penyertaan Reksadana Oktober 2020

Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report October 2020

Dari sisi jumlah produk reksadana terus bertumbuh jadi 2.256 produk reksadana pada Oktober dibandingkan 2.248 produk pada September 2020. Secara YtD, jumlah produk reksadana naik 1,99 persen.

Jumlah Produk Reksadana Oktober 2020

Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report October 2020

Kenaikan AUM industri reksadana memang tergolong wajar, seiring dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melonjak 5,3 persen sepanjang Oktober 2020.

Sumber: Bareksa

Kinerja IHSG yang ciamik sepanjang bulan lalu, turut memberikan sentimen positif terhadap mayoritas kinerja reksadana, di mana tiga di antaranya ikut menorehkan kenaikan imbal hasil bulanan.

Indeks reksadana saham memimipin dengan kenaikan 3,37 persen, disusul indeks reksadana campuran yang menguat 2,3 persen, dan indeks reksadana pendapatan tetap bertambah 1,07 persen. Sementara itu, indeks reksadana pasar uang menjadi satu-satunya yang terkoreksi pada bulan lalu dengan penurunan 0,15 persen.

Ada beberapa sentimen yang menopang yakni pertama, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, kedua, pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) ketat menjadi PSBB transisi, ketiga, musim laporan keuangan kuartal III 2020, hingga keempat, pemilihan presiden di Amerika Serikat (AS).

AUM per Jenis Reksadana

Kenaikan total dana kelolaan reksadana pada Oktober juga ditopang meningkatnya dana kelolaan per jenis reksadana, di mana hampir semua jenis reksadana membukukan kenaikan AUM, kecuali reksadana terproteksi yang mencatatkan penurunan.

Lonjakan AUM tertinggi pada Oktober 2020 dibukukan reksadana pasar uang yang dana kelolaannya melesat hingga 18 persen MoM jadi Rp89,4 triliun.

Kemudian disusul AUM reksadana indeks naik 13 persen MoM jadi Rp8,72 triliun, exchange traded fund (ETF) meningkat 6 persen jadi Rp14,15 triliun, reksadana pendapatan tetap tumbuh 4 persen jadi RpRp125 triliun, serta reksadana campuran dan saham masing-masing naik 3 persen jadi Rp24,71 triliun dan Rp117,9 triliun. Adapun reksadana terproteksi minus 3 persen jadi Rp149,9 triliun.

Historital Dana Kelolaan Reksadana

Sejak akhir tahun lalu, hingga Oktober 2020, AUM industri reksadana tercatat minus 4 kali secara bulanan. Sepanjang 2020, dana kelolaan reksadana secara YtD masih terus mencatatkan minus. Adapun secara YoY, dalam 10 bulan di 2020, 8 bulan di antaranya mencatatkan negatif dan 2 bulan membukukan pertumbuhan.

Bulan

Dana Kelolaan (Rp Triliun)

MoM (%)

YtD (%)

YoY (%)

Desember 2019

542,2

0

7

7

Januari 2020

537,3

-1

-1

3

Februari 2020

525,3

-2

-3

1

Maret 2020

471,4

-10

-13

-9

April 2020

475,6

1

-12

-7

Mei 2020

474,2

0

-13

-7

Juni 2020

482,5

2

-11

-6

Juli 2020

503,2

4

-7

-6

Agustus 2020

520,8

3

-4

-3

September 2020

510,1

-2

-6

-6

Oktober 2020
529,9
4
-2
-4

Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report December - October 2020

Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report October 2020. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

(Abdul Malik/Tim Data)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.