Total Dana Kelolaan Reksadana per 6 Agustus Kembali Melesat Jadi Rp542,8 Triliun

Bareksa • 10 Aug 2020

an image
Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Meski begitu secara year to date masih negatif 4,84 Persen terdampak gejolak pasar akibat pandemi Covid-19

Bareksa.com - Total nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan industri reksadana kembali bangkit dan melesat setelah tertekan cukup dalam akibat gejolak pasar modal terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, NAB reksadana per 6 Agustus 2020 melonjak jadi Rp542,88 triliun per 6 Agustus 2020. Nilai itu menunjukkan dana kelolaan industri reksadana semakin melesat di atas level Rp500 triliun.

"Meski begitu, total NAB reksadana masih menurun 4,84 persen secara year to date (YtD) dari Rp570,51 triliun per 2 Januari 2020," demikian ungkap OJK dalam keterangannya (10/8/2020).

NAB reksadana pada akhir Juli senilai Rp503,25 triliun atau meningkat dibandingkan Juni yang senilai Rp482,54 triliun. Kenaikan NAB reksadana Juli seiring kenaikan jumlah unit penyertaan reksadana dari 405 miliar unit pada Juni, jadi 415 miliar unit pada Juli 2020.

NAB Reksadana


Total Unit Penyertaan


Sumber : OJK

Potensi dana kelolaan reksadana kembali menembus Rp500 triliun sudah terlihat sejak 20 Juli lalu. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan industri reksadana per 20 Juli sudah menyentuh Rp499,33 triliun, atau hampir menembus Rp500 triliun. Plt. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Yunita Linda Sari, mengatakan tren kenaikan sudah terlihat pada 17 Juli di mana NAB menembus Rp498,98 triliun.

"NAB reksadana naik 3,41 persen MtD per 17 Juli dan 3,48 persen MtD per 20 Juli. Secara week to date, naik 0,8 peren per 17 Juli dan 0,07 persen per 20 Juli. Meskipun secara year to date masih minus 7,97 persen per 17 Juli dan 7,91 persen per 20 Juli," ujar Yunita dalam konferensi pers via akun resmi Youtube OJK (22/7/2020).

Pada Desember 2019, nilai dana kelolaan industri reksadana nasional Rp542,2 triliun yang kemudian menurun akibat sentimen dampak Covid-19 di level terendah pada Maret 2020 jadi sekitar Rp472,7 triliun. Dana kelolaan industri reksadana kemudian mulai bangkit jadi Rp476,28 triliun pada Mei dan Rp482,5 triliun pada Juni 2020.

Dana kelolaan reksadana berada di level terendah tahun ini pada Maret 2020 yang senilai Rp471,4 triliun atau anjlok 13,05 persen secara YtD.

Menurut OJK, meskipun dana kelolaan reksadana masih menurun secara YtD, namun jumlah investor pasar modal justru mengalami peningkatan. Jumlah single investor identification (SID) yang tercatat saat ini mencapai 3.458.417. Rinciannya untuk SID saham 995.256, SID reksadana 2.190.942 dan SID Surat Berharga Negara (SBN) 272.219.

"Hal ini membuktikan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia masih terus meningkat," OJK menjelaskan.

Reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut, nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Reksadana memberikan imbal hasil (return) dari pertumbuhan nilai aset-aset yang ada di dalam portofolionya. Imbal hasil ini potensinya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito atau tabungan bank.

Jenis reksadana yang dipilih, bisa disesuaikan dengan karakter kita apakah seorang high-risk taker, medium-risk taker, atau low-risk taker. Jika kurang berani untuk mengambil risiko rugi, bisa memilih reksadana pasar uang.

Sementara jika cukup berani tapi masih jaga-jaga untuk tidak terlalu rugi, bisa coba fixed income (reksadana pendapatan tetap) atau balanced (reksadana campuran). Jika cukup berani ambil risiko, bisa berinvestasi di reksadana saham (equity).

Perlu diketahui soal reksadana, selain aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana juga berpotensi memberikan imbal hasil optimal, bukan objek pajak, serta sangat berpeluang bisa mengalahkan angka inflasi.

Demi kenyamanan berinvestasi pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko kamu ya.

Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.