Dana Kelolaan Reksadana Indeks Naik 18,6% Sepanjang Kuartal Kedua 2020

Bareksa • 10 Jul 2020

an image
Ilustrasi sejumlah investor analis pasar modal sedang berdiskusi melakukan analisis kinerja investasi reksadana saham obligasi surat berharga negara dengan melihat data di komputer laptop, layar terminal bloomberg dan kertas bergambar grafik sambil menulis catatan dengan pulpen.

Unit penyertaan juga bertambah 9,2% yang menandakan semakin banyak investor yang membeli (subscribe) reksadana indeks

Bareksa.com - Kuartal kedua tahun ini merupakan periode yang menggembirakan untuk industri reksadana. Dana kelolaan industri reksadana di Indonesia meningkat sepanjang tiga bulan ini (April-Juni).

Berdasarkan Bareksa Mutual Fund Industry Data Market - Monthly Report June 2020 yang mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana kelolaan (asset under management/AUM) reksadana yang ditawarkan kepada publik per akhir Juni 2020 mencapai Rp482,5 triliun. Angka ini meningkat 2,35 persen dibandingkan dengan nilai pada akhir Maret 2020 (kuartal pertama).

Peningkatan dana kelolaan reksadana sepanjang kuartal kedua tahun ini terjadi hampir di semua jenis reksadana yang dijual ke publik, termasuk jenis reksadana indeks. Sebagai catatan, data industri ini hanya memasukkan reksadana yang dijual ke publik saja, sehingga tidak termasuk kontrak pengelolaan dana, reksadana penyertaan terbatas, discretionary fund, DIRE dan KIK-EBA.

Dana kelolaan reksadana indeks per akhir Juni 2020 mencapai Rp7,45 triliun, naik 18,6 persen dibandingkan Rp6,28 triliun per akhir Maret 2020. Adapun secara bulanan, pada Juni terdapat peningkatan AUM sebesar 6,4 persen, atau merupakan peningkatan bulanan ketiga kali berturut-turut.

Grafik Pertumbuhan Dana Kelolaan Reksadana Indeks

Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry Data Market - Monthly Report June 2020

Seiring dengan bertambahnya dana kelolaan, jumlah unit penyertaan reksadana indeks juga bertambah. Per akhir Juni 2020, jumlah unit penyertaan reksadana indeks mencapai 9,26 miliar, naik 1,9 persen secara bulanan dan 9,2 persen dalam tiga bulan terakhir.

Bila dilihat sejak awal tahun, jumlah unit penyertaan reksadana indeks sudah meningkat 12,62 persen. Padahal, jumlah produk reksadana indeks tidak berubah masih 37 produk per akhir kuartal kedua dibandingkan kuartal pertama, dan hanya bertambah satu produk dibandingkan dengan akhir tahun lalu.

Grafik Pertumbuhan Unit Penyertaan Reksadana Indeks

Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry Data Market - Monthly Report June 2020

Pertumbuhan dana kelolaan yang seiring dengan naiknya jumlah unit penyertaan menggambarkan bahwa tidak hanya kinerja reksadana indeks yang menguat, tetapi juga didukung oleh kepercayaan investor untuk membeli reksadana. Dalam tiga bulan terakhir ini, pertumbuhan dana kelolaan yang lebih tinggi mengindikasikan kinerja yang melampaui penambahan unit (subscription) reksadana indeks.

Perlu diketahui, reksadana indeks adalah reksadana saham yang meniru portofolio indeks acuannya. Misal, reksadana indeks ada yang mengacu pada LQ45, maka isi portofolio reksadana tersebut sama dengan saham-saham dalam LQ45.

Tujuan dari penerbitan reksadana indeks adalah meniru pergerakan indeks acuannya. Jadi, semakin mirip dengan indeks acuannya, maka reksadana indeks tersebut semakin baik.

Seperti halnya investasi saham atau reksadana saham, investasi reksadana indeks saham memiliki risiko pergerakan pasar yang cepat. Sehingga, investasi reksadana indeks saham disarankan untuk investor dengan profil risiko agresif yang bisa menerima risiko tinggi (risk taker) serta untuk investasi jangka panjang (di atas lima tahun).

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.