Bareksa.com - PT Shinhan Asset Management Indonesia menargetkan dana kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana pada tahun ini sebesar Rp 3 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp1,4 triliun.
Presiden Direktur Shinhan Asset Management Indonesia, Tjiong Toni, mengatakan untuk mencapai target tersebut, perseroan akan menambah tim pemasaran dan mengintensifkan jaringan distribusi yang ada seperti agen penjual reksadana (APERD) online dan offline.
Selain itu, perseroan juga akan menambah produk-produk baru seperti reksadana pasar uang syariah, reksadana pendapatan tetap USD dan reksadana penyertaan terbatas (RDPT).
"Untuk money market syariah dan RDPT akan diluncurkan bulan depan, sedangkan untuk fix income USD sudah dilakukan awal tahun ini," kata dia di Jakarta, Rabu (19/2).
Shinhan Asset Management Indonesia berdiri pada tahun 2010 dengan nama PT Archipelago Asset Management. Selain menawarkan keunggulan dalam pengelolaan reksadana dan discretionary funds, perusahaan pun menawarkan layanan jasa financial services lainnya.
Investor perusahaan merupakan institutional dan distribution network seperti bank, perusahaan asuransi, financial advisors serta nasabah individu.
Berdasarkan data Bareksa, Shinhan Asset Management membukukan AUM Rp695,25 miliar pada 2019. AUM ini tercapai berkat 15 produk yang dimiliki oleh perseroan.
Produk yang dimiliki oleh Shinhan Asset Management terdiri dari lima reksadana campuran, satu reksadana pasar uang, empat reksadana pendapatan tetap, dua reksadana saham dan tiga reksadana terproteksi.
AUM Shinhan 2019
Sumber : Bareksa
Salah satu produk yang membukukan AUM terbesar adalah reksadana pendapatan tetap, Shinhan Sukuk Syariah I. Reksadana ini mampu mencatat AUM Rp200,89 miliar pada akhir 2019, meningkat dibandingkan akhir 2018 yang mencapai Rp159,25 miliar.
Sementara dari sisi tingkat imbal hasil, reksadana yang diluncurkan pada 2016 silam ini bisa memberikan keuntungan hingga 29,17 persen dalam tiga tahun.
NAV Shinhan Sukuk Syariah I
Sumber : Bareksa
Untuk diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu serta belum memiliki banyak keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.