Begini Peran Penting yang Dilakukan OJK dalam Menangani Reksadana Bermasalah

Bareksa • 04 Feb 2020

an image
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi penjelasan tentang manfaat dan risiko produk keuangan di Pasar Keuangan Rakyat di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/10/2019). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Teranyar, ada kasus PT Emco Asset Management yang mencatatkan penurunan nilai aktiva bersih pada reksadana sahamnya

Bareksa.com - Tahun 2019 bukan tahun yang mudah bagi industri reksadana Indonesia, di mana banyak kasus menimpa industri tersebut, termasuk bagi manajer investasi (MI). Sayangnya, kondisi tersebut masih berlanjut di tahun ini.

Sepanjang 2019, kurang lebih 45 Reksadana yang didominasi jenis saham dan campuran mengalami koreksi ekstrem dengan penurunan nilai aktiva bersih (NAB) per unit di atas 50 persen. Padahal, di waktu yang sama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis 1,7 persen.

Bila dihitung per Juni 2019 (sebelum terkoreksi tajam), total NAB reksadana yang terpengaruh koreksi ekstrem sekitar Rp35 triliun, atau 6,8 persen total NAB industri reksadana yang sebesar Rp513 triliun.

Reksadana bermasalah ini umumnya berinvestasi pada saham-saham berkapitalisasi kecil dengan fundamental lemah, likuiditas rendah, valuasi mahal, dan pergerakan harga ekstrem. Saham-saham seperti ini dianggap sebagai “saham gorengan”.

Teranyar, ada kasus PT Emco Asset Management yang mencatatkan penurunan nilai aktiva bersih (NAB) pada reksadana sahamnya. Penyebabnya, manajer investasi dinilai terlalu berani main di “saham gorengan”. Bahkan, kabarnya EMCO juga menjanjikan imbal hasil pasti alias fixed rate 10 persen per tahun.

Kemalangan pun terus berlanjut, saat ini nasabah EMCO kesulitan untuk mencairkan (redemption) investasi reksadananya. Alhasil, kondisi tersebut kini justru menjadi sentimen negatif bagi pasar modal.

Melalui surat tertanggal 27 November 2019, manajemen EMCO meminta nasabah untuk tidak melakukan transaksi penarikan dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini terjadi lantaran perusahaan tengah mengalami kesulitan likuiditas. Berdasarkan surat tersebut, Direktur Utama EMCO Asset Management, Eddy Kurniawan menjelaskan mengenai kondisi pengelolaan dana EMCO pada 4 produk reksadana yang tengah mengalami tekanan.

Keempat produk tersebut meliputi Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah serta Reksadana EMCO Pesona.

Mengutip Kontan, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengungkapkan, supervisory action selalu dilakukan dengan menertibkan aktivitas pasar modal yang melanggar ketentuan. Hal itu merupakan bagian dari identifikasi potensi risiko dan pencegahan dini agar pelanggaran tidak menjadi lebih besar dan lebih merugikan banyak investor.

Tujuan OJK menertibkan beberapa MI merupakan bagian penegakan aturan dalam rangka perlindungan investor dalam menjaga pasar modal yang teratur, wajar dan efisien.

Jika tercipta kondisi ekosistem investasi yang lebih baik, maka investor akan merasa lebih aman, salah satunya ditandai dengan peningkatan unit penyertaan reksadana dari November 2019 ke Desember 2019 yang meningkat.

Selain itu, dalam evolusinya, Pengawasan Pasar Modal diperkuat dengan sarana pengawasan berbasis sistem teknologi, seperti salah satunya s-invest dalam mengawasi portfolio investasi.

Dengan demikian, Sekar menekankan bahwa supervisory action dapat semakin efisien dan efektif, di mana proses dan waktu identifikasi menjadi real-time.

Contoh Publikasi Top Holdings Portofolio


Sumber : fund fact sheet Syailendra

Sebagai informasi, investor reksadana sebenarnya bisa dan punya hak untuk mendapatkan laporan dari MI terkait portofolionya (mereka bisa meminta kepada MI-nya). Beberapa MI bahkan telah memuat 10 besar atau 5 besar portofolionya di website atau pun fund fact sheet reksadana yang bersangkutan.

Fund fact sheet ialah gambaran singkat mengenai portofolio reksadana dan kinerja historisnya sehingga hal tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan keputusan investasi dari investor.

Perlu diketahui, reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

(KA01/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.