Nilai Investasi Asabri, Taspen dan Jasa Raharja pada 2019 Capai Rp121,7 Triliun
Sebagian besar mengalir ke sukuk atau obligasi yang mencapai Rp34,36 triliun
Sebagian besar mengalir ke sukuk atau obligasi yang mencapai Rp34,36 triliun
Bareksa,com – Sepanjang 2019 lalu, tiga perusahaan asuransi pelat merah yakni PT Asabri, PT Taspen dan PT Jasa Raharja mengalokasikan investasi sebesar Rp121,71 triliun. Jumlah itu naik 3,85 persen dari posisi akhir 2018 yang sebesar Rp117,19 triliun.
Jika dibandingkan dengan total investasi asuransi secara keseluruhan, nilai investasi trio asuransi wajib itu setara dengan 10,66 persen.
Mengacu statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aliran investasi trio asuransi wajib tak jauh beda dengan asuransi jiwa, asuransi umum dan asuransi sosial. Beberapa instrumen investasi yang menjadi pilihan antara lain deposito, saham, sukuk atau obligasi, SBN (Surat Berharga Negara) dan reksadana.
Promo Terbaru di Bareksa
Secara rinci, trio asuransi wajib itu lebih banyak mengalirkan dana ke sukuk atau obligasi. Nilainya mencapai Rp34,36 triliun per akhir 2019. Nilai itu naik 11,09 persen dari posisi akhir 2018 yang sebesar Rp30,93 triliun.
Sementara dari total investasi sepanjang 2019, aliran dana ke sukuk atau obligasi tersebut setara dengan 28,23 persen.
Selain sukuk atau obligasi, sebagian besar aliran investasi trio asuransi wajib ini juga mengalir ke SBN dengan nilai Rp28,48 triliun. Namun aliran ke SBN turun 9,18 persen dari akhir 2018 Rp31,36 triliun. Porsi investasi ke SBN setara dengan 23,39 persen dari total investasi sepanjang 2019.
Instrumen Investasi Pilihan Trio Asuransi Jiwa 2018-2019
Sumber: OJK, diolah Bareksa
Instrumen investasi reksadana juga jadi pilihan utama ke tiga investasi trio asuransi wajib. Nilainya Rp23,65 triliun atau naik 6,82 persen dari akhir 2018 yang sebesar Rp22,14 triliun. Angka di 2019 setara dengan 19,43 persen dari total investasi.
Meski begitu, dari instrumen investasi yang ada, justru penempatan ke deposito tumbuh paling tinggi atau melonjak 44,29 persen dari Rp12,53 triliun menjadi Rp18,08 triliun. Adapun penempatan pada saham anjlok paling dalam atau minus 26,33 persen dari Rp14,09 triliun menjadi Rp10,38 triliun.
Asabri
Dari tiga asuransi wajib itu, nama Asabri sedang mencuat. Seperti dilansir Tempo.co, Badan Pemeriksa Keuangan menaksir potensi kerugian investasi Asabri, yang mengalihkan investasinya dari deposito ke penempatan saham langsung dan reksadana sejak 2013, bisa mencapai Rp16 triliun.
Dalam sebulan terakhir ini kasus Asabri baru merebak di pasar modal. Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Jumat, 10 Januari 2020, dikutip Tempo.co.
Mahfud mengaku telah mendapat informasi tentang masalah di tubuh Asabri. “Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin tidak kalah fantastisnya dengan Jiwasraya, di atas Rp10 triliun gitu,” ujar Mahfud di kantornya.
Dalam audit BPK, Asabri kedapatan membeli saham bodong senilai Rp802 miliar. Perseroan juga tercatat membeli dua saham gorengan, yakni milik PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) senilai Rp203,9 miliar dan PT Sugih Energy Tbk (SUGI) Rp452 miliar.
Masih berdasarkan catatan Tempo.co, pada 2017, penempatan dana Asabri di portofolio saham mencapai Rp5,34 triliun dan reksadana Rp3,35 triliun.
Sisa investasi mereka di deposito, yang paling likuid ketika dibutuhkan, tinggal Rp2,02 triliun. Belum ada informasi terbaru tentang sebaran investasi Asabri karena tidak ada publikasi laporan keuangan dari perusahaan sejak 2018.
Selain itu, masih ada beberapa temuan lain yang menyangkut investasi Asabri.
Kini, kasus Asabri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku telah menerima permintaan untuk melakukan penyelidikan terhadap transaksi keuangan pada kasus PT Asabri (Persero).
Kiagus mengatakan dirinya belum dapat menjelaskan secara detail terkait perkembangan pemeriksaan aliran dana kasus Asabri. Pasalnya hingga saat ini proses penyelidikan kasus Asabri belum dimulai. “Belum, belum. Jadi memang sudah ada permintaan tapi belum selesai untuk kasusnya Asabri,” kata Kiagus dikutip Tempo.co.
(AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.