Suku Bunga Acuan BI Turun Lagi, Kamu Masih Nabung di Bank?

Bareksa • 19 Sep 2019

an image
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI dihadapan wartawan di gedung BI, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Hasil RDG tersebut BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)

Reksadana jenis pendapatan tetap bisa diuntungkan dengan langkah penurunan suku bunga Bank Indonesia

Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 18-19 September 2019. Hal ini mempertimbangkan ketegangan hubungan dagang antara AS dan China yang terus berlanjut dan risiko geopolitik yang menekan ekonomi global.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama Deputi Gubernur Senior serta Anggota Dewan Gubernur lainnya telah mengambil keputusan perihal suku bunga acuan BI 7-Day RR. "Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 September 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen," kata Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers di Gedung Bank Indonesia, Kamis (19 September 2019).

Sementara itu, suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar turun 25 bps menjadi 6 persen. Menurut BI, kebijakan ini konsisten dengan target inflasi dan imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik serta langkah preemptive untuk mendorong ekonomi domestik di tengah perlambatan ekonomi global.

Langkah moneter ini sebenarnya sudah diprediksi oleh pelaku pasar, setelah dua kali penurunan berturut-turut pada Juli dan Agustus. Kemarin, bank sentral AS The Fed juga mengumumkan penurunan suku bunga acuan 25 basis poin.

Dampak ke Reksadana

Buat masyarakat yang terbiasa menabung di bank, tentunya hal ini bisa mengurangi imbal hasil uang yang disimpan. Oleh sebab itu, masyarakat bisa mencari alternatif wadah untuk menyimpan uang yang lebih menarik, seperti reksadana.

Reksadana jenis pendapatan tetap -- yang berisikan obligasi negara dan korporasi dalam portofolionya --  bisa diuntungkan dengan langkah ini. Adanya penurunan suku bunga diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan laba emiten antara lain dari efek biaya bunga yang lebih rendah setelah pemangkasan suku bunga.

Kemudian, dengan suku bunga turun, yield (imbal hasil) surat utang negara akan turun, berarti harganya akan naik. Tentu hal ini bisa menguntungkan investor yang memegang obligasi atau surat utang, termasuk reksadana.

Lima reksadana pendapatan tetap dengan return tertinggi di Bareksa bisa untung di atas 10 persen secara year to date (per 18 September 2019). Cek daftar lengkap reksadana pendapatan tetap Bareksa di sini.

Tabel Top 5 Reksadana Pendapatan Tetap di Bareksa

Sumber: Bareksa.com

Perlu diingat, reksadana pendapatan tetap memiliki risiko yang moderat dengan potensi keuntungan yang juga moderat, sehingga cocok untuk investasi jangka menengah. Untuk kenyamanan berinvestasi, pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko Anda.

Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.