Bareksa.com - Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang memasok atau memenuhi janji manfaat pensiun. Dana pensiun di Indonesia diatur dalam undang-undang no. 11 tahun 1992 mengenai Dana Pensiun. Menurut undang-undang dana pensiun di Indonesia dikelompokkan menjadi tiga jenis yaitu dana pensiun pemberi kerja (DPPK), dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) dan dana pensiun berdasarkan keuntungan (DPBK).
Dana Pensiun sendiri terbagi atas 3 jenis, yakni : Dana Pensiun Manfaat Pasti (DPPK PPMP), Dana Pensiun Iuran Pasti (DPPK PPIP), dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Berdasarkan data OJK per Juni 2019, industri dana pensiun secara umum terus mencatatkan return on investment (ROI). Berikut detail data year to date :
Sumber : OJK
Secara rata-rata, ROI dana pensiun pada semester I 2019 mempunyai return (realized + unrealized) 5,34 persen. Adapun DPPK PPMP menjadi juara dengan return 5,75 persen, diikuti oleh DPPK-PPIP dan DPLK dengan masing-masing return 5,27 persen dan 4,66 persen.
Bagaimana Kinerja Dana Pensiun Terhadap Industri Reksadana?
Berdasarkan data Bareksa per 30 Juni 2019, semua jenis indeks reksadana berhasil catatkan kinerja positif dalam periode 1H19. Indeks reksadana pendapatan tetap menjadi juara dengan return tertinggi yakni 5,51 persen. Sedangkan, di urutan kedua diraih oleh indeks reksadana campuran 4,96 persen.
Selanjutnya di urutan ketiga ditempati oleh reksadana pasar uang dengan return 2,3 persen. Adapun indeks reksadana saham meningkat 1,36 persen.
Sumber : Bareksa.com
Dengan return yang sejalan, dapat disimpulkan jika performa Dana Pensiun sejalan dengan indeks reksadana pendapatan tetap. Hal ini terbilang wajar, sebab mayoritas portofolio dana pensiun pada umumnya didominasi oleh surat berharga.
Strategi tersebut dinilai sesuai dengan risk profile dan karakteristik dana pensiun yang cenderung moderat dengan risiko yang terukur.
Proyeksi Kinerja Reksadana Pendapatan Tetap
Menurut analisis Bareksa, dengan adanya penurunan suku bunga di level 5,5 persen maka return reksadana pendapatan tetap diprediksi bisa tumbuh dalam kisaran 9-10 persen.
Sedangkan, jika BI ekstrim menurunkan suku bunga hingga ke level 5 persen, maka pertumbuhan kinerja reksadana pendapatan tetap bisa tumbuh di atas 10 persen.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(KA02/AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.