Bareksa.com - Produk investasi yang tersedia di pasar keuangan terkhusus pasar modal saat ini semakin banyak ragamnya, bahkan masing-masing memiliki ciri khas yang kerap dijadikan unggulan.
Salah satu produk investasi berbentuk hukum kontrak investasi kolektif (KIK) yang mungkin masih terdengar cukup asing di masyarakat Indonesia adalah efek beragun aset atau sering disingkat KIK EBA.
Pengertian KIK EBA
KIK EBA adalah kontrak antara manajer investasi (MI) dan bank kustodian (BK) yang mengikat pemegang EBA, di mana MI diberi wewenang mengelola portofolio kolektif dan BK diberi wewenang melaksanakan penitipan kolektif.
Jika portofolio KIK reksadana berisi efek-efek di pasar uang (deposito) dan pasar modal (saham perusahaan publik atau surat utang), maka lain halnya dengan KIK EBA. Portofolio pada investasi ini berupa aset keuangan, misalnya tagihan (piutang) yang timbul dari pemberian kredit (kredit rumah/KPR) atau tagihan kredit lainnya.
Lebih luas, KIK EBA bisa juga aset yang menghasilkan arus kas masa depan dari suatu tagihan atau penjualan produk atau jasa, atau dari aset keuangan lainnya. Selain itu, Efek bersifat utang yang dijamin oleh pemerintah, sarana peningkatan kredit (credit enhancement)/arus kas (cash flow), serta aset keuangan setara dan aset keuangan lain yang berkaitan dengan aset keuangan tersebut juga termasuk dalam EBA.
Proses Pembentukan KIK EBA
Pada dasarnya, KIK EBA dibentuk berdasarkan proses sekuritisasi aset, yaitu sebuah proses memaketkan (packaging) pinjaman individu atau perusahaan dan instrumen utang yang dikonversikan kepada sebuah instrumen investasi dan memperbaiki status kredit atau peringkatnya ditingkatkan untuk dijual kepada perusahaan.
Sementara itu, proses pembentukan KIK EBA adalah kreditur awal sebagai pihak yang memiliki tagihan masa depan “menjual” hak tagih atas pokok dan bunga dari suatu pembayaran kredit kepada KIK EBA.
Investor secara kolektif akan membeli di awal yakni aset berupa tagihan tersebut melalui KIK EBA. Kemudian investor akan menerima imbal hasil sebagai kompensasinya.
Keunggulan KIK EBA
Sebagai sebuah instrumen investasi, KIK EBA memiliki beberapa keunggulan antara lain :
• Biaya Dana Murah
Maksudnya yaitu para penerbit EBA akan mengeluarkan biaya yang lebih murah yakni dengan meningkatnya rating atas kualitas piutang yang dijaminkan berarti terjaminnya pasokan arus kas dari EBA, sehingga dapat ditawarkan dengan tingkat pengembalian rendah untuk investor dan mereka menyukainya karena investasinya lebih aman.
• Efisiensi Penggunaan Modal
Dengan adanya EBA, maka struktur neraca perusahaan akan semakin besar daya ungkitnya (leverage), di mana pengelolaan manajemen keuangan perusahaan akan semakin pruden (hati-hati) taat asas dan efisien dalam menggunakan dana yang dimiliki karena relatif tingginya struktur daya ungkit (leverage) sebagai akibat dari adanya EBA tersebut.
• Sumber Pembiayaan dan Likuiditas
Artinya diversifikasi sumber pembiayaan bukan hanya dapat dilakukan oleh perusahaan besar tetapi juga perusahaan kecil atau perusahaan non-investasi. Selain itu, sumber likuiditas khususnya untuk perusahaan menengah kecil yang sering menghadapi masalah peminjaman secara tradisional, maka sekuritisasi sangat membantu perkembangan perusahaan tersebut.
Risiko KIK EBA
Dibalik keuntungan dan keunggulannya, tentunya sebagai sebuah instrumen investasi KIK EBA juga memiliki risiko yang bisa saja terjadi. Salah satunya terletak pada suku bunga.EBA akan mengalami fluktuasi harga yang merupakan pengaruh dari perubahan suku bunga. Nantinya harga EBA akan turun bila terjadi peningkatan suku bunga.
Adapun kasus lainnya adalah risiko jika terjadi pelunasan lebih awal “early call” yang akan memengaruhi yield yang diterima bila terjadi pelunasan lebih awal.
Kemudian yang berikutnya adalah risiko pada gagal bayar. Pemegang EBA akan mengalami kerugian apabila debitur dari aset jaminan mengalami kebangkrutan atau tidak mampu membayar tepat pada waktunya atas bunga dan pinjaman pokok.
Guna menghindari risiko yang tentunya tidak Anda harapkan, tidak ada salahnya jika Anda pahami risiko investasi KIK EBA, yang salah satunya investor dapat melihat rating yang diberikan oleh Lembaga Pemeringkat Efek atas penerbitan KIK EBA.
Rating tersebut memberikan gambaran kualitas aset tagihan dalam memenuhi kewajiban pembayaran imbal hasil dan pokok investasi kepada investor.
Selanjutnya, jika Anda sudah memantapkan pilihan maka pembelian KIK-EBA dapat dilakukan secara langsung melalui perusahaan manajer investasi.
Perusahaan manajer investasi ini yang menerbitkan dan mengelola reksadana, melalui underwriter (penjamin), atau melalui bank sebagai agen penjual efek reksadana (APERD).
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai
(KA01/AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.