Apa Saja Tugas dan Kewajiban Manajer Investasi di Industri Reksadana?

Bareksa • 18 Feb 2019

an image
Ilustrasi tiga orang investor sedang bertemu meeting berdiskusi rapat membahas kinerja keuangan investasi saham reksadana obligasi surat utang.

MI wajib menghitung dan melaporkan kepada investor soal berapa nilai investasi reksadana (NAB) setiap hari bursa

Bareksa.com - Dalam pengelolaan investasi reksadana, terdapat satu pihak yang memiliki peran vital di dalamnya, yaitu Manajer Investasi (MI). Tidak hanya menentukan kinerja, MI juga sangat berperang penting dalam memastikan legalitas dan keamanan reksadana tersebut. Karena itu, investor maupun calon investor sebaiknya paham mengenai tugas dan kewajiban MI.

Apa Saja Tugas Manajer Investasi?

Secara sederhana, manajer investasi adalah pihak yang mengelola investasi reksadana. Ingat, reksadana adalah kumpulan dana dari berbagai investor yang dikelola secara bersama dalam sebuah portfolio investasi. Perlu ada pihak yang mengelola portofolio tersebut, maka ditunjuklah MI.

MI menjalankan proses investasi berdasarkan kebijakan investasi yang sudah disetujui oleh investor di prospektus reksadana saat melakukan transaksi pembelian.

Adapun proses investasi yang dimaksud antara lain memilih dan memutuskan mana saham, obligasi, deposito dan surat berharga yang akan dibeli. Lalu, kapan saham akan dijual, kapan obligasi harus dilepas, berapa banyak dana cash yang perlu disimpan, dan seterusnya.

Karena itu, bisa dikatakan investor reksadana “pasrah” dan menyerahkan sepenuhnya semua keputusan investasi kepada manajer investasi. Makanya, kinerja reksadana sangat dipengaruhi oleh kepiawaian serta keahlian MI meracik dan mengolah portofolio investasinya.

MI wajib menghitung dan melaporkan kepada investor mengenai berapa nilai investasi reksadana (nilai aktiva bersih/NAB) setiap hari bursa. Setiap hari bursa karena investor butuh mengetahui setiap saat berapa posisi nilai investasi di reksadana.

MI harus menghitung berdasarkan cara yang sudah disepakati agar hasil perhitungan menghasilkan nilai yang akurat dan fair. Dalam hal ini, MI dibantu oleh bank kustodian dalam menghitung NAB setiap harinya. Berdasarkan laporan ini, investor mengevaluasi kinerja reksadana.

Siapa yang Membayar Manajer Investasi?

Dengan jasa pengolaan investasi yang diberikan MI, lalu siapa yang membayarnya? Pada dasarnya, semua investor membayar jasa MI melalui pemotongan biaya terhadap aset kekayaan rekasadana.

Fee MI dihitung berdasarkan persentase tertentu dari aset yang harus dikelola dan dicantumkan secara terbuka di prospektus reksadana yang bisa dibaca oleh semua calon investor sebelum membeli reksadana.

Syarat jadi Manajer Investasi

MI tidak boleh beroperasi sebelum mendapatkan izin dari otoritas tertinggi di pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena bidang usaha berkaitan dengan mengelola dana masyarakat umum, maka proses untuk mendapatkan izin tersebut diatur dengan cukup ketat.

OJK akan memastikan sebelum izin diberikan, maka MI harus memiliki keahlian, pengalaman,serta modal dalam mengelola portofolio investasi reksadana. Jangan sampai MI yang terpilih ternyata “abal-abal” yang tidak mempunyai kapasitas dan kapabilitas, yang ujung-ujungnya justru menyelewengkan dana investor.

Karena itu, penting bagi investor untuk memastikan bahwa MI yang dipilih sudah memiliki izin dari OJK sebelum melakukan transaksi pembelian reksadana.

Menilai Manajer Investasi

Sayangnya, meskipun perannya begitu penting dalam pengelolaan reksadana, masih banyak investor reksadana yang tidak meneliti latar belakang MI. Kebanyakan investor semata-mata hanya melihat dari imbal hasil (return-nya) produk reksadana yang akan dia beli.

Berapa return-nya, makin besar makin baik dan makin diburu. Lupa atau bahkan memang sengaja mengabaikan status sah atau tidaknya lembaga yang mengelola investasi tersebut.

Akibatnya, banyak investor terjebak dengan investasi “bodong” alias penipuan. Sang pengelola kabur, dan investor tidak bisa berbuat apa-apa alias hanya bisa menangisi kepergian uangnya.

Padahal, risiko seperti ini bisa diminimalisir dengan terlebih dahulu memastikan legalitas MI sebelum mulai investasi. Karena itu, investor sebaiknya perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

- Izin

Hal yang paling utama adalah reksadana dikelola oleh MI yang memiliki izin dari otoritas tertinggidi pasar modal yaitu OJK. MI harus secara sah dapat beroperasi sebagai manajer investasi di Indonesia. Bagaimana memastikan lembaga MI memiliki izin yang sah dari OJK? Tinggal lihat di dalam prospektus reksadana, izin umumnya dicantumkan di sana.

- Pengalaman

Hal yang berikutnya yaitu pengalaman yang cukup sebagai manajer investasi. Investor bisa mendapatkan informasi ini di prospektus reksadana di sub-bagian MI. Di sana diuraikan cukup lengkap mengenai pemilik, berapa lama sudah beroperasi, pengalaman mengelola reksadana selama ini dan keahlian serta pengalaman tim pengelola investasi.

- Pengecekan Silang

Hal lain yang tidak kalah penting yaitu perlunya melakukan pengecekan silang ke sumber lain yang independen, yaitu website OJK. Di sana terdapat daftar MI yang sudah memiliki izin. Lakukan pengecekan silang antara informasi di prospektus dengan informasi di otoritas. Di web tersebut diumumkan juga MI yang mendapat peringatan atau sanksi karena melanggar peraturan. Pastikan MI yang mengelola reksadana kita, tidak pernah atau tidak sedang menghadapi sanksi dari regulator pasar modal.

Dengan beberapa penjelasan tersebut, mudah-mudahan sekarang kita sudah menjadi lebih jelas kenapa penting bagi investor untuk tahu dan paham siapa manajer investasi yang mengelola reksadana kita. Jadi, jangan hanya terpaku pada kinerja semata, tetapi pastikan juga terkait profesionalisme dan legalitas MI yang tidak kalah penting.

Tertarik untuk mencoba mulai investasi di reksadana?

Sebagai informasi, mayoritas reksadana di Bareksa bisa dibeli dengan modal Rp100.000 saja. Jadi dengan modal minimal, investor bisa juga menikmati keuntungan maksimal. Selain itu seluruh produk reksadana di Bareksa dikelola oleh MI yang tentu saja sudah mendapatkan izin dari OJK.

Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai

(KA01/AM)

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.