Tips Memahami Prospektus dengan Mudah Sebelum Membeli Produk Reksadana
Prospektus dapat memberikan informasi tentang produk reksadana sebelum kita membelinya
Prospektus dapat memberikan informasi tentang produk reksadana sebelum kita membelinya
Bareksa.com – Sebelum melakukan investasi di suatu produk reksadana, salah satu yang perlu dilakukan seorang investor adalah membaca prospektus reksadana. Hal ini perlu dilakukan bagi investor yang tertarik berinvestasi di reksadana.
Prospektus dapat sebagai pedoman atau acuan Investor sebelum berinvestasi di reksadana. Dengan membaca isi prospektus investor akan mendapatkan informasi mengenai perusahaan manajer investasi yang mengelola reksadana dan produk reksadana yang akan dibeli.
(Baca juga : Empat Tips Investasi Reksadana untuk Raih Keuntungan Maksimal)
Promo Terbaru di Bareksa
Apa itu prospektus reksadana?
Prospektus reksadana adalah dokumen yang berisi informasi detail mengenai sebuah produk reksadana mulai pembentukan reksadana hingga keterangan mengenai penyebarluasan prospektus dan formulir pembelian unit penyertaan reksadana serta pembubaran atau likuidasi reksadana.
Pada setiap periode tertentu, propektus diterbitkan dan diperbaharui oleh perusahaan manajer investasi. Hal ini dilakukan agar investor selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai produk reksadana bersangkutan.
Dalam prospektus terdiri atas beberapa bab mengenai detail reksadana. Namun dari sekian banyak bab yang terkandung dalam reksadana, hanya sebagian saja yang patut diperhatikan dan dicermati.
(Lihat : Empat Cara Menabung Terasa Lebih Ringan, Reksadana Bisa Dipilih)
Bagian apa saja yang perlu di perhatikan pada saat membaca prospektus reksadana? berikut adalah ulasannya :
1. Manajer investasi
Pada bagian ini, Investor perlu mengetahui track record prestasi dan pengalaman manajer investasi serta pihak yang terafiliasi dengan manajer investasi. Hal ini dikarenakan manajer investasi yang memiliki peran sebagai penentu dari kinerja suatu reksadana.
2. Tujuan, kebijakan, dan pembatasan Investasi
Pada bagian ini tercantum mengenai tujuan dari produk reksadana dan kebijakan strategi dalam mengalokasikan aset reksadana.
Serta pembatasan investasi yang tercantum pada bagian ini merupakan hal-hal yang berupa larangan manajer investasi dalam melakukan strategi investasi seperti salah satunya melakukan transaksi short selling dan margin.
(Baca juga : Reksadana Saham Paling Berpotensi Untung Tinggi, Ini Jangka Waktu Pencairannya)
3. Manfaat dan faktor risiko utama investasi
Pada bagian ini, investor perlu mengetahui manfaat investasi seperti pengelolaan reksadana yang profesional, pertumbuhan nilai aset, diversifikasi investasi, dan transparansi dalam investasi.
Adapun dari segi risiko, pada reksadana terdapat beberapa kemungkinan risiko yang akan timbul seperti risiko penurunan harga atau nilai aktiva bersih (NAB), risiko likuiditas, risiko perubahan kondisi politik dan ekonomi, dan perubahan tingkat suku bunga.
4. Alokasi dan imbalan jasa
Pada bagian ini merupakan rincian mengenai jenis dan besaran biaya yang menjadi biaya reksadana, biaya manajer investasi, dan biaya pemegang unit penyertaan reksadana.
Adapun alokasi biaya yang merinci untuk imbalan jasa manajer investasi dan bank kustodian adalah yang dibebankan pada biaya reksadana.
Adapun investor akan dibebankan pada biaya transaksi pembelian dan penjualan unit penyertaan reksadana serta biaya transfer jika bank yang digunakan berbeda dengan rekening penampung dana reksadana.\
(Lihat juga : Rentan Terjebak Investasi Bodong, Investor Pemula Bisa Memilih Reksadana Ini)
5. Hak - hak pemegang unit penyertaan
Hak - hak yang tercantum pada bagian ini meliputi mendapatkan informasi mengenai nilai aktiva bersih (NAB) reksadana, menjual seluruh atau sebagian unit penyertaan reksadana dan memperoleh pembagian hasil investasi.
Selain itu, pemegang unit penyertaan (Investor) juga berhak mendapatkan surat konfirmasi transaksi (SKT) setiap kali bertransaksi dan laporan akun bulanan sebagai laporan atas perkembangan investasi reksadana.
SKT dan laporan akun bulanan akan dikirimkan sesuai dengan kebijakan pihak bank kustodian yang dapat berupa hard copy ke alamat surat menyurat atau soft copy melalui e-mail pemegang unit penyertaan.
6. Pembubaran dan likuidasi
Pada bagian ini, Investor perlu mengetahui sebab dan tindakan serta prosedur apa saja yang akan dilakukan manajer investor apabila terjadi pembubaran reksadana.
(Baca : Uang Kecil Tapi Mau Bantu Negara? Coba Investasi Obligasi Ritel di Bareksa)
7. Persyaratan dan tata cara pembelian, penjualan kembali, dan pengalihan investasi
Di bagian ini tercantum mengenai jumlah minimum pembelian, penjualan dan pengalihan unit penyertaan pada reksadana. Serta bagian ini juga mencantumkan persyaratan dan ketentuan untuk pembelian dan penjualan reksadana.
Itulah hal-hal yang perlu diketahui investor atau calon investor pada saat membaca isi prospektus produk reksadana.
Dengan melihat prospektus terlebih dahulu, diharapkan setiap investor dapat memahami dan mengerti mengenai instrumen investasi reksadana sehingga dapat mengambil keputusan berinvestasi pada produk reksadana yang sesuai dengan tujuan investasi investor bersangkutan.
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai
(AM)
* * *
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.