Bareksa.com – Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia, reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
Selain itu reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
(Baca : Empat Tips Investasi Reksadana untuk Raih Keuntungan Maksimal)
Reksadana merupakan instrumen investasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Di samping dapat memperoleh keuntungan melalui imbal hasil investasi (return), reksadana juga memiliki keuntungan likuiditas, artinya mudah ditransaksikan, baik jual maupun dibeli kapan saja.
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), proses pembelian reksadana yang terjadi hingga pukul 13.00 harus diproses berdasarkan harga portofolio pada hari tersebut.
Sementara untuk pembelian reksadana yang dilakukan melampaui pukul 13.00, akan diproses menggunakan harga acuan pada hari berikutnya.
(Lihat : Strategi Reksadana Sucorinvest Flexi Fund Bisa Cetak Return 13,42 Persen YTD)
Bagi nasabah atau investor yang ingin menjual reksadananya, manajer investasi sebagai pengelola dana (fund manager) memiliki batas waktu membayar uang investor hingga hari ketujuh (T+7) setelah investor menjual reksadananya.
Apabila investor menjual reksadana sebelum pukul 13.00 maka hari setelah transaksi (T+1) mulai dihitung keesokan harinya. Sedangkan apabila penjualan dilakukan setelah pukul 13.00, maka perhitungan T+1 akan dihitung pada lusa.
Meskipun hari penyelesaian transaksi maksimal T+7, proses cepat atau tidaknya pencairan (pelunasan/ redemption) reksadana bergantung pada jenis reksadananya yang dimiliki investor atau nasabah.
Salah satu pertimbangan cepat atau tidaknya pencairan reksadana adalah ketersediaan kas dalam alokasi aset produk reksadana tersebut.
(Baca juga : 4 Tips Investasi Reksadana Nyaman dan Tetap Untung saat Pasar Naik-Turun)
Ada empat jenis reksadana yang tersedia dan dijual di Bareksa. Keempat jenis reksadana tersebut adalah reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham.
Dari keempat jenis reskadana, produk reksadana saham merupakan produk yang membutuhkan waktu redemption paling lama. Jangka waktu penebusan reksadana tersebut berkisar antara T+3 hingga T+7.
Salah satu pertimbangan jangka waktu redemption yang lebih lama karena reksadana saham menyimpan dana investornya pada jenis aset saham. Apabila investor ingin menjual reksadananya, maka fund manager perlu menjual terlebih dahulu porsi saham investor tersebut di Bursa Efek Indoensia (BEI).
Proses penyelesaian transaksi saham di BEI membutuhkan waktu tiga hari setelah transaksi dilakukan (T+3). Karena itu, rata-rata minimal waktu yang dibutuhkan untuk proses pencairan reksadana saham adalah T+3.
(Lihat juga : Transaksi Saham jadi T+2, Investasi di Reksadana Saham akan Lebih Menarik)
Namun, beberapa manajer investasi ada yang dapat mencairkan dana investor reksadana saham T+1. Manajer investasi tersebut biasanya menyiapkan dana kas tersendiri untuk kebutuhan pencairan dana investor.
Berikut daftar selengkapnya produk reksadana saham dan jangka waktu transaksi pencairannya :
Produk Reksadana Saham di Bareksa dan Jangka Waktu Pencairannya
Sumber: Bareksa.com
Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai
(AM)
* * *
Ingin berinvestasi reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.