Bareksa.com – Beberapa hari yang lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) secara resmi mengumumkan penerimaan 19.210 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pendaftaran CPNS ini dibuka mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2017 melalui jalur online. Diperkirakan pendaftar CPNS di tahun ini akan diikuti oleh ratusan ribu bahkan jutaan orang. Hal ini dikarenakan antusiasme masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih sangat tinggi. Fenoma meningkatnya pendaftar CPNS pun sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir.
Motivasi terbesar seseorang ingin menjadi PNS adalah jaminan keuangan seumur hidup, mulai dari bekerja hingga pensiun. Dengan jaminan keuangan yang didapatkan, banyak hal yang bisa dilakukan seorang PNS untuk mengelola keuangannya bahkan bermanfaat hingga masa tua nanti, seperti menyiapkan modal usaha yang akan digarap menjelang masa pensiun, dan lain-lain.
Misal saja Anda seorang PNS di usia 25 tahun. Anda memiliki gaji pokok sebesar Rp 2 juta setiap bulan dengan tunjangan-tunjangan lain yang didapatkan setiap tahunnya.
Anda berencana untuk menyiapkan modal usaha dengan cara menyisihkan uang setiap bulannya, yakni hanya 10 persen dari gaji pokok. Sehingga jumlah uang yang dikumpulkan setiap bulan adalah sebesar Rp 200 ribu.
Dengan asumsi pensiun di usia 56 tahun, Anda memiliki jangka waktu sekitar 31 tahun (372 bulan) untuk mengumpulkan uang. Jika Anda konsisten menyisihkan uang Rp 200 ribu tiap bulannya, maka di usia 56 tahun (usia pensiun), uang yang Anda sisihkan tiap bulannya akan menjadi sebesar Rp 74,4 juta.
Lain hal jika Anda menyiapkan modal usaha melalui investasi di pasar modal. Anda akan berhasil mengumpulkan uang jauh diatas Rp 74,4 juta. Kok bisa? Ini penjelasannya.
Misal saja Anda tertarik untuk menempatkan uang yang disisihkan setiap bulan tersebut (Rp 200 ribu) pada salah satu produk investasi, seperti reksa dana. Dengan beragam jenis reksa dana yang ada, jenis reksa dana saham dapat menjadi pilihan.
Hal ini dikarenakan jenis reksa dana ini rata-rata dapat menghasilkan keuntungan hingga 10 persen per tahun. Bahkan terdapat beberapa reksa dana saham yang berhasil mencatatkan keuntungan jauh di atas 10 persen dalam setahun.
Melalui investasi awal sebesar Rp 100 ribu, kemudian investasi reguler tiap bulannya Rp 200 ribu, dan asumsi keuntungan investasi sebesar 10 persen per tahun, maka uang yang Anda kumpulkan selama 31 tahun dengan berinvestasi di reksa dana saham tersebut tumbuh menjadi Rp 504 juta lebih. Angka itu jauh lebih besar dari hanya sekedar ditabung yang nilainya tidak jauh dari Rp 74,4 juta.
Dengan uang lebih dari Rp 0,5 miliar tersebut, Anda bisa gunakan untuk modal usaha atau kebutuhan pensiun lainnya. Artinya setelah pensiun dari PNS, Anda masih bisa produktif dan membuka lapangan usaha baru, dengan modal yang Anda miliki.
Simulasi Investasi Dengan Kalkulator Investasi Bareksa.
Sumber : Bareksa.com
Memiliki modal Rp 504 juta lebih menjelang masa pensiun merupakan kebahagiaan yang tak terkira karena tidak hanya dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha, dana segar ini dapat Anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain yang Anda inginkan.
Sebagai informasi, berikut 10 (sepuluh) besar reksa dana saham dengan return tertinggi dalam setahun terakhir berdasarkan Marketplace Reksa Dana Bareksa.
Sumber : Bareksa.com
**
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana..