Bareksa.com – Reksa dana pasar uang syariah dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam menyimpan uangnya dengan aman tanpa ragu akan imbal hasil yang mengandung unsur non-halal (riba).
Produk keuangan ini memiliko risiko yang relatif rendah seperti deposito, tetapi potensi imbal hasilnya bisa jauh lebih besar. Pasalnya, reksa dana pasar uang ini merupakan produk keuangan yang terdiri dari kumpulan aset keuangan syariah yang berisiko rendah seperti deposito dan obligasi syariah (sukuk) dengan jatuh tempo kurang dari setahun. (Baca Juga: Dua Syarat Ini Tegaskan Reksa Dana Syariah Masuk Kategori Investasi Halal)
Pada data Bareksa, terdapat empat produk reksa dana pasar uang yang berhasil mencatatkan return (keuntungan) lebih 6 persen dalam setahun terakhir ini. Dengan bunga deposito yang berlaku saat ini sekitar 5-6 persen setahun (belum termasuk dipotong pajak), keempat reksa dana pasar uang ini, tentunya memiliki imbal hasil yang lebih baik.
Seperti yang tampak pada tabel di bawah ini, Emco Barokah Syariah tercatat menghasilkan return tertinggi di antara reksa dana pasar uang syariah lainnya. Return dari reksa dana yang dikelola oleh PT Emco Asset Management ini berhasil mencetak return (keuntungan) sebesar 6,67 persen dalam setahun terakhir.
Tabel: Daftar Reksa Dana Pasar Uang Syariah
Sumber: Bareksa.com
Selain itu, sejak awal tahun hingga saat ini (per tanggal 30 Maret 2017), kinerja reksa dana yang diperdagangkan pada Marketplace Reksa Dana Bareksa ini juga mampu mengungguli benchmark-nya dengan return 1,62 persen. Sementara benchmark-nya, yakni indeks reksa dana pasar uang mencatatkan return 1,18 persen. Perbandingan jelasnya tampak pada grafik di bawah ini.
Grafik: Perbandingan Return Emco Barokah Syariah dengan benchmark, Year-to-date (YTD)
Sumber: Bareksa.com
Dengan dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp178,96 miliar per Februari 2017, reksa dana ini menempatkan sekitar 99 persen dari asetnya pada deposito syariah. Dalam hal ini, imbal hasil (nisbah) pada deposito syariah ini berupa akad seperti mudharabah (bagi hasil) atau ijarah (sewa-menyewa) yang sesuai dengan prinsip syar’i.
Pada produk syariah ini, masyarakat bisa mulai berinvestasi dengan dana minimum hanya Rp100.000 saja. Tentunya dana ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan dana minimum deposito perbankan yang sekitar Rp5 juta. Selain itu, hasil keuntungan pun bisa lebih maksimal karena tidak dikenakan pajak, lain halnya pada bunga deposito yang dikenakan pajak sebesar 20 persen.
Dengan tidak bertentangan dengan prinsip syariah Islam, reksa dana Emco Barokah Syariah ini mampu menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat menyimpan uang secara aman dan menguntungkan. Reksa dana ini juga dapat direkomendasikan bagi investor pemula yang hendak memulai berinvestasi pada aset keuangan berbasis syariah. (hm)
*
Ingin berinvestasi reksa dana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana.