BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

MUI Kembali Tegaskan Reksa Dana Syariah Sesuai dengan Prinsip Syariah

24 Juni 2016
Tags:
MUI Kembali Tegaskan Reksa Dana Syariah Sesuai dengan Prinsip Syariah
Adiwarman A. Karim (Sebelah Kanan) menjelaskan aspek investasi syariah pada acara workshop mengenai 'Strategi Pemasaran Reksa Dana Syariah' di Menara Radius Prawiro (Gedung A Bank Indonesia), Jakarta (23/07/2016).

Dalam prinsip syariah, pembeli dan penjual memiliki informasi yang sama atas suatu produk.

Bareksa.com - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memasyarakatkan produk investasi berbasis syariah. Untuk keperluan itu, OJK mengadakan workshop mengenai strategi pemasaran investasi syariah, khususnya reksa dana syariah, pada hari Kamis 23 Juni 2016 kemarin, bagi para Manajer Investasi dan Agen Penjual Reksa Dana (APERD) di Menara Radius Prawiro, Jakarta.

Dalam acara tersebut, salah satu anggota Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Adiwarman A. Karim menegaskan bahwa reksa dana syariah sudah berkesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. Ini karena antara pembeli dan penjual memiliki informasi yang sama terhadap produk tersebut.

Pria yang akrab disapa Bang Adi ini menggambarkan perdagangan reksa dana seperti sistem perdagangan pada zaman Rasulullah. Kala itu, membeli kacang saat masih di dalam tanah tidak diperbolehkan karena mengandung gharar (ketidakjelasan), seperti menebak kucing di dalam karung, sehingga pembeli dan penjual tidak mengetahui secara pasti jumlah dan kualitas barang yang diperdagangkan. Perdagangan tersebut diperbolehkan apabila pembeli dan penjual memiliki pemahaman dan pengetahuan (ahli) sehingga dapat memprediksi jumlah dan kualitas kacang, berdasarkan misalnya sampel.

Promo Terbaru di Bareksa

Reksa dana layaknya seperti kacang yang diperdagangkan di atas. Hasil dari menabung reksa dana belum dapat ditentukan pada saat kita mulai menabung. Akan tetapi, reksa dana dikelola oleh ahli dan kaum profesional (Manajer Investasi) yang mampu memprediksi arah pergerakan instrumen keuangan berdasarkan data-data ekonomi dan pasar.

Sementara itu, dari sisi pembeli, investor perlu memahami produk reksa dana yang akan dibeli, seperti secara data imbal hasil secara historikal maupun memahami ada kemungkinan hasil reksa dana mengalami penurunan. Pembeli reksa dana juga harus memahami kebutuhan masing-masing, apakah dana hasil investasi akan digunakan untuk tujuan jangka pendek atau jangka panjang.

Ditinjau dari sisi produknya, dalam mengelola reksa dana syariah, Manajer Investasi pun menanamkan dana investor ke berbagai instrumen investasi syariah yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Ketiga hal inilah yang membuat produk reksa dana dianggap MUI berkesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah.

Adi berharap edukasi investasi reksa dana syariah semakin diluaskan ke masyarakat. Produk ini dinilai MUI bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menabung dengan potensi imbal hasil yang melebihi inflasi. (Baca juga: Investasi Halal, Return Reksa Dana Syariah Ini Mampu Kalahkan Emas dalam 5 Tahun)

Menurut data Bareksa, dalam setahun terakhir kinerja saham-saham barbasis syariah--yang tercermin pada Jakarta Islamic Index (JII)--berada di atas kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Rata-rata return JII menghasilkan 1,72 persen, sementara IHSG masih minus 1,26 persen.

Kinerja saham syariah, tentu turut mempengaruhi kinerja reksa dana saham syariah. Setahun terakhir, Indeks Reksa Dana Syariah menghasilkan return positif 1,57 persen, seperti terlihat pada grafik di bawah ini.

Grafik: Pergerakan Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Illustration

Sumber: Bareksa

Di Marketplace Reksa Dana Bareksa, dapat dibeli sejumlah reksa dana saham syariah yang dalam setahun terakhir berhasil membukukan imbal hasil di atas benchmark.

Tabel: Daftar Reksa Dana Syariah di Bareksa

Illustration

Sumber: Bareksa

Di Indonesia--yang mayoritas penduduknya adalah umat muslim--reksa dana syariah memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar di masa depan. Tdak menutup kemungkinan reksa dana syariah juga dibeli oleh masyarakat non-muslim. Karena inilah, OJK berharap dengan semakin dikenalnya reksa dana syariah di masyarakat, jumlah investor domestik pun dapat bertambah sehingga industri pasar modal Indonesia dapat tumbuh berkembang seperti di negara-negara lainnya. (np)

* * *

Ingin berinvestasi reksa dana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.203,01

Up0,38%
Up5,34%
Up9,67%
Up9,80%
Up18,64%
Up8,72%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.182,67

Up0,46%
Up5,00%
Up8,82%
Up9,04%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.153,01

Up0,41%
Up4,45%
Up9,63%
Up9,89%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.044,45

Up1,10%
-----
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua