Bisnis - <span 1.6em;"="">Investor harus lebih berhati-hati dalam menempatkan dananya pada produk reksa dana seiring dengan potensi meningkatnya jumlah produk reksa dana terbuka di kelas konvensional dan syariah yang dibubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini.
Baru 2 bulan berjalan, jumlah produk yang dibubarkan otoritas telah mencapai sembilan produk atau setara 56% dari tahun lalu sebanyak 16 produk.