KSEI : Dana Kelolaan Fintech Juni 2022 Meroket 41%, Bakal Terus Naik Tinggi?

Abdul Malik • 09 Sep 2022

an image
Ilustrasi seorang investor sedang memantau perkembangan investasi di platform fintech. (Shutterstock)

Per Juni 2022, dana kelolaan investasi yang dikelola melalui fintech mencapai Rp22,09 triliun

Bareksa.com - Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berinvestasi sejak pandemi Covid-19 melanda, seiring penetrasi dunia digital, mendorong jumlah dana kelolaan yang dikelola perusahaan teknologi finansial (fintech) terus melesat. 

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Uriep Budhi Prasetyo, mengatakan per Juni 2022, dana kelolaan investasi yang dikelola melalui fintech mencapai Rp22,09 triliun. Nilai itu melesat 41,06% jika dibandingkan Desember 2021, yang senilai Rp15,66 triliun. Secara bulanan dibandingkan Mei 2022 yang senilai Rp21,58 triliun, maka dana kelolaan fintech pada Juni naik 2,3%. 

Dana kelolaan fintech yang terus meningkat tersebut cukup membanggakan. Sebab dana kelolaan indusstri yang mayoritas memiliki nasabah ritel dari generasi milenial dan Z tersebut terus naik di tengah industri yang sedang tertekan. 

Hal ini terlihat dari dana kelolaan industri reksadana Tanah Air, di mana sepanjang tahun berjalan hingga Juli 2022 terus menurun 7 kali atau 7 bulan beruntun. Baru pada Agustus 2022, dana kelolaan industri mulai naik secara bulanan. Meski begitu secara year to date (YTD) masih minus.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pada Agustus 2022 dana kelolaan industri reksadana di Indonesia naik untuk pertama kalinya tahun ini tepatnya senilai Rp544,84 triliun, atau bertambah Rp1,35 triliun (0,25%) dari posisi Juli 2022 yang senilai Rp543,49 triliun. Namun dibandingkan Desember 2021 yang senilai Rp579,96 triliun, maka dana kelolaan reksadana pada Agustus 2022 menyusut Rp35,12 triliun (-6,06%).

Dana Kelolaan Fintech Naik Tinggi 

Uriep menyatakan ke depan peran fintech dalam mendongkrak industri pasar modal dan reksadana kian prospektif.  “Karena usia milenial dan Z generation itu kan banyak melek teknologi, mereka mencari yang praktis dan lebih cepat untuk melakukan transaksi. Sementara kami di KSEI juga menyiapkan instrastrukturnya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi industri,” ungkap Uriep kepada Bareksa. 

Hal ini terbukti dari tren dana kelolaan fintech yang terus meroket dalam beberapa tahun terakhir. Dibandingkan 2018, di mana saat itu dana kelolaan fintech hanya Rp688 miliar, maka per Juni 2022 nilainya sudah tumbuh 32 kali lipat. Tren kenaikannya pun sejak 2018, selalu di atas 100 persen per tahun. Hanya saja, di 2022 per Juni, persentase kenaikannya sedikit melandai. 

Namun di sisa enam bulan terakhir di 2022, industri fintech masih memiliki peluang untuk kembali mendongkrak dana kelolaannya hingga mencatatkan prestasi serupa di 2021 yang berhasil melambung 138%.

Sumber : KSEI

Menurut Uriep, ke depan peran fintech makin prospektif karena usia milenial dan z generation banyak yang melek teknologi, sehingga mereka mencari yang praktis dan lebih cepat untuk melakukan transaksi. “Sementara kami di KSEI juga menyiapkan instrastrukturnya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi industri. Diantaranya simplifikasi pembukaan rekening dan administrasi KYC (know your customer),” dia mengungkapkan. 

Jumlah Investor Fintech

Meskipun industri fintech berhasil mencatatkan lonjakan dana kelolaan, namun pangsa pasarnya terhadap industri pasar modal masih kecil. Kondisi ini bisa jadi peluang bagi pelaku industri untuk terus ekspansif menggaet lebih banyak investor, terutama generasi muda yang pada akhirnya akan mendongkrak dana kelolannya. 

Uriep mengatakan jumlah investor pasar modal per 8 Agustus 2022 menembus 9,37 juta atau meningkat 25,2% dibandingkan Desember 2021 yang sebanyak 7,48 juta. Dari jumlah itu sebanyak 9,34 juta atau 99,61% merupakan investor individu dan hanya 37.000 investor institusi atau 0,39%. 

Investor dari kalangan milenial dan generasi Z atau usia di bawah 40 tahun mendominasi atau menyumbang lebih dari 81%. Dari angka total investor laki-laki menyumbang 62,6%. Menariknya dari angka tersebut, sebanyak 7,27 juta investor memiliki Single Investor Identification atau SID di perusahaan fintech, atau tepatnya 7.278.190 investor atau menyumbang sekitar 77,62%. 

Dari angka itu, sebanyak 7,27 juta investor di fintech merupakan investor individu dan hanya 324 investor institusi. 

Sumber : materi presentasi Dirut KSEI, Uriep Budhi Prasetyo

“Secara total jumlah SID di KSEI ada 13,15 juta investor, karena ada tambahan 4,02 juta SID investor S-Multivest atau nasabah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera),” Uriep menjelaskan. 

Seiring terus bertambahnya jumlah investor via fintech, industri investasi melalui platform digital tersebut memiliki peluang besart untuk terus bertumbuh dan membesar di masa depan.

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.