Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sektor jaga keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh, tercermin dari semakin meningkatnya fungsi intermediasi baik di sektor perbankan maupun di industri keuangan nonbank (IKNB) serta meningkatnya penghimpunan dana di pasar modal.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan kondisi stabilitas serta kinerja sektor jasa keuangan yang terjaga dan terus bertumbuh positif di tengah upaya pemulihan ekonomi ini menandai perayaan HUT satu dasawarsa OJK yang jatuh pada 22 November lalu.
"Kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik ini sejalan kerja pengawasan yang terus dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya mobilitas yang berdampak pada peningkatan aktivitas perekonomian," ujar Anto dalam keterangannya (24/11/2021).
Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan November 2021 mencatat aktivitas perekonomian global semakin pulih, namun tetap perlu dicermati tren kenaikan kasus positif Covid-19 di kawasan Eropa sehingga beberapa negara di kawasan itu kembali melakukan peningkatan pembatasan mobilitas.
"Selain itu, perlu juga dicermati dampak tapering off yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan rencana normalisasi kebijakan ekonomi dan moneter di beberapa negara ekonomi utama dunia seiring kenaikan inflasi yang persisten," ungkap Anto.
Sampai dengan akhir September 2021 lalu, indikator perekonomian domestik terus menunjukkan pemulihan. Menurut Anto, di tengah kenaikan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Delta, pertumbuhan ekonomi kuartal III 21 tetap positif, ditopang oleh kinerja sektor eksternal yang kuat dan pertumbuhan investasi yang relatif tinggi.
Meskipun The Fed telah melakukan tapering off di bulan November 2021, namun pasar saham Indonesia dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) masih dapat menguat serta menjadi salah satu pasar keuangan dengan kinerja terbaik di emerging markets.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) pada 19 November 2021 di level 6.720 atau naik 2 persen sepanjang bulan berjalan (mtd) dan 12,4 persen sepanjang tahun berjalan (ytd).
Sementara di pasar Surat Berharga Negara (SBN), hingga 19 November 2021 investor nonresiden mencatatkan outflow Rp24,1 triliun dengan rerata yield menurun 7,3 bps sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk tidak akan melakukan bond issuance hingga akhir 2021.
"Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Oktober 2021 kembali mencatatkan tren peningkatan dengan kredit tumbuh 3,24 persen (yoy) atau 3,21 persen (ytd). Secara sektoral, kredit sektor utama tercatat mengalami peningkatan terutama pada sektor manufaktur dan rumah tangga dengan peningkatan masing-masing sebesar Rp5,3 triliun dan Rp8,8 triliun. Hal ini mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional semakin membaik. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,44 persen (yoy).
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 22 November 2021 telah mencapai nilai Rp312,4 triliun atau melesat 300,7 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan penambahan emiten baru sebanyak 43 emiten. "Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia masih baik," kata Anto.
Di sektor industri keuangan non bank (IKNB), sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan Oktober 2021 senilai Rp23 triliun dengan premi asuransi jiwa Rp14,1 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi Rp8,9 triliun.
Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2021 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan 110,7 persen (yoy) atau Rp0,42 triliun sepanjang tahun berjalan jadi Rp12,59 triliun. Piutang perusahaan pembiayaan juga tercatat stabil Rp359 triliun.
Seiring dengan membaiknya kinerja sektor jasa keuangan domestik tersebut, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Oktober 2021 tetap terjaga baik dengan rasio non performing loan (NPL) nett atau kredit bermasalah tercatat menurun 1,02 persen (NPL gross: 3,22 persen) dan rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) perusahaan pembiayaan 3,89 persen.
"OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional," Anto menjelaskan.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.