BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

Bareksa dan Aftech Kolaborasi Terbitkan White Paper Investasi, Dukung Inklusi Keuangan Indonesia

Hanum Kusuma Dewi24 November 2021
Tags:
Bareksa dan Aftech Kolaborasi Terbitkan White Paper Investasi, Dukung Inklusi Keuangan Indonesia
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Donny Hutabarat, Kepala Bagian Pengembangan Kebijakan Pengelolaan Investasi OJK Solihin, Penasihat Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia Poltak Hotradero Chief Research and Business Development Bareksa Ni Putu Kurniasari, Cynthia Rompas, News Anchor Kompas TV dalam Diskusi Expert Gym: Currently Trending: e-Investment and its Governance dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional 2021.

White Paper mendorong program pemerintah, OJK dan BI untuk memajukan keuangan nasional

Bareksa.com - Bareksa, platform e-investasi terdepan Indonesia, berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), meluncurkan White Paper Investasi bertajuk "Mendemokratisasi Dunia Keuangan Indonesia Melalui Adaptasi Pemanfaatan Teknologi". White Paper ini memaparkan kondisi industri terkini dan rekomendasi solusi dengan tujuan memajukan inklusi dan literasi keuangan Indonesia.

Chief Research and Business Development Bareksa Ni Putu Kurniasari menjelaskan bahwa pertumbuhan investor pasar modal Indonesia telah mengalami kenaikan signifikan karena pemanfaatan teknologi, jadi diperlukan kesiapan industri, baik dari segi infrastruktur, transaksi, serta edukasi.

"Seiring dengan pertumbuhan jumlah investor, telah terjadi perubahan lanskap investor dari yang didominasi oleh institusi dan investor besar menjadi investor ritel dengan ticket size yang lebih kecil tetapi volume besar. Dibutuhkan kesiapan dari industri dan kolaborasi berbagai pihak terkait. Kami harap White Paper ini bisa mendorong inklusi keuangan, seperti telah didiskusikan bersama OJK dan Bank Indonesia," ujar Putu dalam paparan di Expert Gym: Currently Trending: e-Investment and its Governance dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional 2021.

Promo Terbaru di Bareksa

Mengutip data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal per Oktober 2021 telah mencapai 6,1 juta, tumbuh 6 kali lipat dibandingkan akhir 2018. Pertumbuhan ini terlihat tidak hanya untuk investor pasar modal untuk reksadana dan saham tetapi juga investor Surat Berharga Negara (SBN).

Sejauh ini, di industri, Putu melihat kendala terkait kewajiban KYC (know your customer) yang mendorong calon investor mengisi banyak data sehingga mereka enggan untuk melanjutkan proses pendaftarannya. Kemudian, kendala juga terlihat dari segi transaksi yang kurang ekonomis, serta rendahnya literasi sehingga banyak masyarakat yang belum paham tentang keuangan.

Maka dari itu, dalam White Paper ini, Bareksa merekomendasikan sejumlah hal. Dari sisi registrasi, sebaiknya ada proses e-KYC secara bertahap berdasarkan nilai nominal investasi, seperti halnya pada uang elektronik. Misalnya, saldo di atas Rp2 juta perlu menambahkan foto KTP.

Kemudian, Putu juga menjelaskan rekomendasi bagi lembaga penyedia infrastruktur transaksi produk pasar modal menyediakan koneksi host-to-host atau membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan teknologi lain untuk menjadi enabler sehingga dapat mengakomodir pendaftaran yang besar. Dalam jangka panjang, perlu ada kebijakan sentralisasi data investor sehingga saat pembukaan rekening, investor tidak perlu melakukan KYC berulang.

Dari sisi transaksi, Putu mengatakan berdasarkan pengalaman Bareksa, setelah adanya adopsi uang elektronik (e-money) investor lebih menyukai metode pembayaran ini dibandingkan dengan transfer bank karena lebih mudah dan tidak perlu konfirmasi. "Di sini terjadi seamless transaction. Terlihat investor mulai beralih dari bank transfer ke uang elektronik."

Maka dari itu, Putu mengatakan rekomendasi selanjutnya adalah dibukanya rekening Uang Elektronik untuk menjadi rekening penerima dana, selayaknya penggunaan rekening bank. Selain itu juga memberi kesempatan kolaborasi antara Agen Penjual dan Penyedia Uang Elektronik untuk menjadi partisipan KSEI dalam menyediakan infrastruktur pembayaran produk pasar modal.

"Kita perlu memperluas basis tidak hanya rekening bank, tapi rekening e-money untuk penerima dana. Contoh, dalam SBN untuk terima kupon, sehingga biaya transfer bisa lebih efisien”, tambahnya.

Terakhir, terkait edukasi dan sosialisasi mengenai produk pasar modal tidak dapat lagi dilakukan secara manual, Putu menjelaskan dibutuhkan adanya kolaborasi lintas platform untuk menjangkau masyarakat secara luas. Selain itu, artificial intelligence, seperti penerapan robo advisor, agar inklusi keuangan sejalan dengan literasi melalui guidance pemilihan produk yang tepat sesuai kebutuhan dan profil risiko masyarakat. Penggunaan robo advisor menjadi masa depan industri manajemen keuangan karena perubahan lanskap dari institusi ke ritel yang jumlahnya sangat besar

"Perlu kesiapan regulasi dan prosedur, sehingga tidak hanya mempermudah tetapi juga menjaga hak-hak investor," kata Putu.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengembangan Kebijakan Pengelolaan Investasi OJK Solihin menjelaskan sejumlah kebijakan telah diterbitkan untuk mendukung digitalisasi reksa dana, seperti aturan OJK tentang transaksi elektronik, agen penjual khusus, pembayaran elektronik, laporan melalui S-Invest, dan penggunaan virtual account untuk pembelian reksadana.

"Digitalisasi transaksi reksadana berdampak pada pesatnya peningkatan jumlah investor dan perluasan akses masyarakat terhadap produk reksadana. Investor reksadana telah meningkat 19 kali lipat sejak terdapat digitalisasi transaksi reksadana di Indonesia," jelas Solihin.

Ke depan, lanjut Solihin, OJK menerapkan strategi regulasi dalam mendukung ekosistem transaksi investasi reksadana secara digital. Hal itu termasuk: pengembangan IFUA sebagai salah satu mekanisme pembayaran transaksi elektronik reksadana, penguatan dasar hukum berkaitan dengan penggunaan rekening bagi redemption reksadana, penguatan dan pengembangan regulasi terkait APERD dan Penasihat Investasi, serta pengembangan mekanisme e-KYC.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.



Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua