Bareksa.com - Pada perdagangan kemarin, Rabu 21 April 2021, pasar saham tertekan akibat sentimen Rancangan Undang-Undang (RUU) sektor keuangan yang bisa mengintervensi kebijakan moneter Bank Indonesia. Reksadana berbasis saham juga terkena dampaknya.
Rencana pemerintah untuk merumuskan RUU sektor keuangan yang dapat mengintervensi kebijakan moneter Bank Indonesia direspons kurang baik oleh pasar. Mayoritas Indeks saham mengalami penurunan, terutama tertekan dari sektor keuangan.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin turun 0,75 persen dan ditutup di 5.993,24 atau di bawah level psikologis 6.000. Penurunan IHSG mengakibatkan koreksi pada reksa dana saham dan reksadana indeks berbasis saham perbankan.
Sementara itu, pasar obligasi atau surat berharga negara (SBN) juga turun terbatas. Setelah turun hingga ke level 4,29 persen, imbal hasil (yield) obligasi pemerintah mengalami kenaikan secara teknikal ke level 6,5 persen. Imbal hasil obligasi berkebalikan dengan harga, sehingga bila imbal hasil naik maka harga obligasi di pasar justru turun.
Kemarin, harga obligasi mengalami koreksi terbatas dan mendorong mayoritas reksa dana pendapatan tetap bergerak stagnan. Diproyeksikan pergerakan harga obligasi tidak akan terlalu signifikan mengingat tren suku bunga acuan masih di berada di level rendah.
Bank Indonesia masih menahan suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (BI 7DRRR) di 3,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI pekan lalu.
Sementara itu, di aplikasi investasi Bareksa, masih ada reksadana saham yang membukukan keuntungan. Terutama yang dalam portofolionya tidak terdapat saham bank dan yang mayoritas di sektor komoditas. Demikian juga reksadana pendapatan tetap dengan mayoritas obligasi korporasi dalam portofolionya, yang cenderung stabil.
RD Saham
RD Indeks
RD Pendapatan Tetap
Reksadana adalah kumpulan dana investor yang dikelola oleh manajer investasi untuk dimasukkan ke dalam aset-aset keuangan seperti saham, obligasi dan pasar uang. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Sigma Kinasih/hm)
* * *
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.