KSEI : Jumlah Investor Pasar Modal Bisa Tembus 8,5 Juta Tahun Ini

Abdul Malik • 05 Feb 2021

an image
KSEI menilai keberadaan financial technology (fintech) telah mengakselerasi transaksi dan jumlah investor di pasar modal. (Shutterstock)

Adanya fintech tidak hanya mengakselerasi transaksi, namun juga jumlah investor di pasar modal

Bareksa.com - Jumlah investor di pasar modal diperkirakan akan mencapai 8,5 juta orang tahun ini. Hal ini ditopang oleh program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan pertumbuhan jumlah investor yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Supranoto Prajogo, mengatakan pandemi Covid-19 membuat frekuensi transaksi reksadana meningkat. Sebelumnya, frekuensi transaksi hanya mencapai 500-800 ribu per hari. Sedangkan saat ini sudah mencapai 1-2 juta transaksi per hari.

"Adanya fintech mengakselerasi banyak hal, termasuk transaksi di pasar modal," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/2).

Menurut Supranoto, fintech ini nantinya tidak hanya meningkatkan frekuensi transaksi, namun juga jumlah investor. Belum lagi nanti akan ada program Tapera, jumlah investor tentunya akan semakin bertambah. Sehingga, pada akhir tahun, jumlah investor di pasar modal bisa mencapai 8,5-9 juta investor.

"Ini bukan prediksi, tapi kami melihat pertumbuhan investor saat ini ditambah program Tapera," terang dia.

Per 29 desember 2020, jumlah investor di pasar modal mencapai 3,8 juta orang. Sedangkan per 31 Januari 2021 sudah mencapai 4,2 juta investor atau naik 8,83 persen dalam satu bulan.

Dari jumlah tersebut, investor saham mencapai 1,9 juta orang per 31 Januari 2021, meningkat dari akhir 2020 yang mencapai 1,6 juta orang. Sementara investor reksadana mencapai 3,5 juta orang, meningkat signifikan dari akhir 2020 yang mencapai 3,16 juta orang.

Infrastruktur Pasar Modal

Untuk mendukung pertumbuhan investor dan pengembangan infrastruktur di pasar modal, KSEI telah melakukan sejumlah program pada 2020. Selama 2020, terdapat penambahahan satu bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) yang bekerja sama dengan KSEI. Sehingga terdapat 17 bank yang dapat mendukung pembukaan RDN dalam berinvestasi di pasar modal.

Jumlah perusahaan efek yang dapat mendukung program simplifikasi pembukaan rekening sepanjang tahun 2020 juga bertambah delapan perusahaan. Sehingga secara total terdapat 19 perusahaan efek yang dapat mendukung proses pembukaan rekening secara online

Pengembangan platform digital lainnya juga direalisasikan KSEI melalui pengembangan eASY.KSEI sebagai platform e-Proxy sejak April 2020. Supranoto mengungkapkan, eASY.KSEI telah memberikan kemudahan bagi para pihak yang terlibat pada penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di antaranya emiten, Biro Administrasi Efek, partisipan KSEI, sampai dengan investor. 

“eASY.KSEI telah digunakan oleh 642 emiten, di mana dari jumlah tersebut 633 Emiten telah berhasil menggunakan eASY.KSEI untuk penyelenggaraan RUPS," jelas Supranoto.

Dalam waktu dekat, platform eASY.KSEI juga akan dilengkapi dengan fasilitas e-Voting. Fasilitas ini memungkinkan investor pasar modal untuk dapat melakukan voting secara elektronik serta menyaksikan jalannya RUPS melalui fasilitas live streaming pada eASY.KSEI.

Saat ini, KSEI telah menyusun 30 program kerja. Direktur KSEI Alec Syafruddin, mengatakan salah satu rencana tersebut adalah pengembangan alternatif penyimpanan dana nasabah pada Sub Rekening Efek (SRE) untuk instrumen efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang dan Investor Fund Unit Account (IFUA) untuk instrumen Reksa Dana. 

"Program ini bertujuan untuk memberikan alternatif tempat penyimpanan dana dalam rangka penyelesaian transaksi di pasar modal," ujar Syafruddin.

(K09/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.