Bareksa.com - Perusahaan peer to peer (P2P) lending KoinWorks mencatat pembiayaan produktif melalui KoinBisnis mencapai Rp2,5 triliun kepada 30 ribu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) hingga September 2020. Di periode yang sama, perusahaan juga bisa menjaga rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di kisaran 1-1,14 persen dan TKB90 di angka 97,09 persen. TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara P2P lending dalam menfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari terhitung sejak jatuh tempo.
“Sejak memulai bisnis fintech P2P lending di sektor produktif sejak 2016, layanan pembiayaan produktif melalui KoinP2P saat ini menjadi penyumbang penghasilan terbesar,” ujar CEO & Co-founder KoinWorks Benedicto Haryono dalam keterangannya (6/11).
Selain itu, KoinP2P juga mencatat tingkat pengembalian positif lebih dari 70 persen untuk 10 persen portofolio pinjaman yang selama pandemi mendapatkan program restrukturisasi akibat adanya pandemi Covid-19. Jika dibandingkan dengan data Otoritas Jasa Keuangan mengenai rata-rata NPL di perbankan dengan nilai 3,15 persen dan TKB90 industri fintech lending yang tercatat 91,73 persen, angka NPL dan TKB90 KoinP2P juga dapat dikategorikan rendah.
Benedicto mengungkapkan sejalan dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama delapan bulan, hampir seluruh sektor ekonomi dan bisnispun diketahui terkena dampaknya. Tak terkecuali sektor ekonomi dan bisnis fintech yang walaupun menerima dampak positif dalam hal peningkatan akselerasi teknologi masyarakat Indonesia akibat pandemi, namun tetap menerima dampak negatif dari kemunduran kondisi ekonomi secara umum. Dia mengklaim KoinWorks mampu mempertahankan kinerja bisnis positif sehingga dapat mendekati target laba melalui setiap inisiatif dan performa positif menuju penghujung tahun 2020 ini.
“Selama pandemi ini, walaupun beberapa rencana dan target mengalami penundaan, namun KoinWorks juga melakukan penyesuaian strategi dalam menjaga kinerja dan performa bisnis untuk menjadi perusahaan yang lebih kuat setelah pandemi berakhir,” papar dia.
Dari sisi produk pengembangan aset, KoinWorks mencatat adanya sedikit pergeseran perilaku pengguna. Terlihat pengguna lebih memilih melakukan diversifikasi aset kepada produk yang cenderung lebih aman dan stabil seperti emas, obligasi dan surat utang negara serta pemanfaatan pendanaan melalui fitur KoinRobo yang memiliki tingkat pengembalian hingga 100 persen selama periode 2020. Pendana yang melakukan diversifikasi ke lebih dari 100 pinjaman pada produk KoinP2P juga diketahui masih menerima imbal hasil mulai dari 14–20 persen.
Untuk peminjam pelaku Usaha kecil dan menengah (UKM), KoinWorks merespons situasi pandemi dengan cukup cepat di awal berkembangnya, sehingga sektor dan pelaku UKM yang berpotensi terdampak langsung pandemi dapat segera dimitigasi dan diberi kesempatan untuk melakukan restrukturisasi sesuai dengan arahan yang diberikan oleh OJK.
155 Fintech Lending Terdaftar
OJK sebelumnya mengumumkan update penyelenggara fintech lending terdaftar dan berizin di OJK per 14 Oktober 2020. Sampai dengan 14 Oktober 2020, total jumlah penyelenggara fintech P2P lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 155 perusahaan. Terdapat 2 penyelenggara fintech lending yang dibatalkan surat tanda bukti terdaftarnya, yaitu PT Minitech Finance Indonesia dan PT Digital Quantum Tek.
"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," demikian disampaikan OJK dalam keterangannya (21/10/2020).
PT Minitech Finance Indonesia adalah perusahaan yang mengoperasikan platform pinjaman Saya Modalin. Adapun PT Digital Quantum Tek didirikan pada 2017 dan merupakan perusahaan yang diinvestasikan oleh perusahaan Hong Kong yang terdaftar di Forgame.
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.