Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 17 Maret 2020 :
IHSG
Sejak awal tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah ambles 25,54 persen. Kemarin (16/3/2020), IHSG kembali keok dan melemah 4,42 persen ke level 4.690,66.
Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani mengatakan pelemahan hari ini disebabkan kekhawatiran pasar akan merebaknya virus corona (Covid19). Pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed) dinilai belum berdampak pada penguatan IHSG hari ini.
Begitu juga dengan rilis data neraca perdagangan Indonesia yang surplus US$2,36 miliar seiring anjloknya impor dari China. Sentimen ini pun belum sanggup memapah IHSG ke zona hijau.
Hendriko mengatakan penyebaran corona akan menimbulkan dampak sistemis. "Pelemahan IHSG ini bukan faktor fundamental dalam negeri saat ini. Pelemahan IHSG lebih karena orang takut akan penyebaran covid-19 berdampak ke ekonomi global ke depannya," ujar Hendriko.
Jika penyebaran virus corona terus berlanjut, hitungan Hendriko, IHSG bisa jatuh hingga menyentuh level support 4.000 pada akhir semester I 2020. Adapun level resistance terdekat IHSG hingga akhir paruh pertama 2020 ada di level 4.800.
Hitungan Analis Panin Sekuritas William Hartanto tidak jauh berbeda. Dengan skenario terburuk, IHSG bisa terus merosot dan menyentuh titik support di level 4.200 sampai akhir semester I 2020. Sementara hingga akhir kuartal I 2020, IHSG diproyeksi akan parkir di level 4.600.
Pelemahan IHSG kemarin justru akibat kebijakan The Fed yang menunjukkan kepanikan dalam mengambil kebijakan penurunan suku bunga acuan hingga 100 basis poin (bps) menjadi 0 persen-0,25 persen. Suku bunga ini menjadi yang terendah sejak 2015.
Ke depan, William menilai sentimen penyebaran Covid-19 masih menjadi penjegal utama bagi laju IHSG. Namun, masih ada angin segar bagi IHSG yakni pembagian dividen serta rilis kinerja emiten untuk periode triwulan I 2020.
“Selain itu, belum ada sentimen yang signifikan terhadap pasar. Bahkan, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh pun masih belum bisa meredam penurunan indeks,” terang William.
DPLK
Para pemain Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mengamankan dana kelolaan mengalihkan investasi dari saham ke deposito hingga surat utang. Salah satunya DPLK Syariah Muamalat.
Senior Vice President & Executive DPLK Syariah Muamalat, Sulistyowati menyebutkan sampai Februari 2020 dana kelolaan terbesar ditaruh ke deposito yakni 61 persen dari total investasi. Menyusul sukuk 33 persen, reksadana 5 persen, dan saham 1 persen.
Dari realisasi tersebut, pengalihan investasi ke deposito mengalami peningkatan sejak tahun lalu. Penyebabnya, imbal hasil dari portofolio lain menurun seperti saham, reksadana, dan sukuk.
"Beberapa peserta memindahkan pilihannya dari sukuk ke deposito atau secara otomatis yang akan pensiun dua tahun lagi maka pilihan investasinya dipindahkan ke paket deposito," kata Sulistyowati dikutip Kontan.co.id (16/3).
Hal ini sesuai anjuran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa investasi peserta menjelang masa pensiun harus ditaruh ke portofolio yang aman, seperti deposito. Dengan kondisi itu, perseroan hanya menargetkan imbal hasil investasi sekitar 8 persen tahun ini.
"Kami tidak punya strategi khusus mencapai target (imbal hasil). Yang bisa kami lakukan mengoptimalkan portofolio pilihan investasi yang sedang bagus sesuai keranjang portofolio pilihan," terangnya.
Sedangkan DPLK BRI sampai Februari 2020 mencatatkan peningkatan investasi ke instrumen pendapatan tetap yakni obligasi menjadi 45,04 persen dari total dana kelolaan. Padahal 2019 lalu, investasi ke pendapatan tetap masih 38,38 persen.
Sebaliknya, investasi ke pasar uang dan saham justru turun. Dibandingkan tahun lalu, investasi saham turun dari 1,38 persen menjadi 1,21 persen di Februari 2020. Sementara pasar uang turun dari 56,79 persen ke 50,6 persen.
Vice President DPLK Bank BRI, Ira Amalia Sjam menjelaskan bahwa ada peserta yang mengalihkan investasinya dari pasar uang ke pendapatan tetap. Hal itu kemungkinan karena melihat perkembangan imbal hasil pendapatan tetap yang relatif lebih besar dibandingkan pasar uang.
"Saat ini investasi saham di DPLK BRI ditujukan kepada reksadana saham yang terdiversifikasi dan memiliki risiko lebih rendah dibanding menempatkan langsung pada saham sehingga arahnya lebih ke profil risiko dari peserta," kata Ira.
Meski demikian, hanya sedikit peserta yang mengalih investasi dari saham ke portofolio berisiko lebih rendah. Secara total, peserta DPLK BRI berasal dari perorangan yang ikut sukarela serta korporat yang sebagain besar penentuan investasi dilakukan oleh perusahaan.
Sementara DPLK BNI merekomendasikan ke peserta untuk investasi ke pasar uang dan obligasi untuk menekan volatile pasar modal sesuai rencana pengelolaan dana pensiun. Pemimpin Unit DPLK BNI Saktimaya Murti mengaku, peserta tidak banyak melakukan perubahan portofolio ke saham.
"Karena volatile sangat tajam di saham, jika salah investasi maka uang pensiun bisa amblas. Jadi untuk dana pensiun sebaiknya moderat saja dalam berinvestasi karena iuran bulanan masih rendah yakni rata-rata belum sampai 7 persen dari pendapatan bulanan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, sekitar 68 persen dana kelolaan di investasi ke deposito sementara 29 persen ke surat utang. Ketika kondisi pasar volatile, perseroan lebih mengamankan investasi peserta ketimbang berambisi mengejar target imbal hasil. Walaupun DPLK BNI punya delapan produk investasi dengan return investasi beragam.
"Kami tidak ada target, kalau mengejar target tapi lupa keamanan investasi. Kami lebih kuratif daripada preventif sehingga dari awal sebaiknya dipisahkan antara kebutuhan pensiun dan kebutuhan untuk investasi lainnya," pungkasnya.
OJK
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai hari ini (17/3/2020), memerintahkan pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home).
"Sebanyak 70 persen pegawai yang bekerja dari rumah diwajibkan tidak keluar rumah dan tetap menyelesaikan pekerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam keterangannya (17/3/2020).
Meski begitu, masih ada sebagian pegawai yang tetap bekerja di kantor. Ini untuk memastikan tetap berfungsinya layanan industri jasa keuangan. "Pegawai OJK yang masuk kantor diminta tetap menjaga kesehatan, menghindari keramaian dan diperpendek jam kerjanya," ujarnya.
Ia mengatakan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, guna mengendalikan COVID-19. Saat ini jumlah kasus positif penyakit karena virus corona ini mencapai 134, dengan 5 korban meninggal dan 8 pasien sembuh.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya resmi mengumumkan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah.
"Berkaitan dengan ketentuan penyesuaian sistem kerja di mana ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan di rumah atau di tempat tinggalnya," kata Tjahjo dalam dari akun YouTube resmi Kemenpan-RB.
Lockdown
Pemerintah masih memikirkan langkah selain tindakan isolasi atau lockdown. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah mengkaji aturan mengenai 14 hari karantina bagi orang-orang yang akan masuk ke Indonesia.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona jenis baru (COVID-19) dari negara-negara yang terjangkit virus tersebut. "Kami sedang terpikir sekarang dari negara-negara yang kita duga banyak kemungkinan virus Corona, kami mau bikin 14 hari karantina juga untuk (sebelum) masuk ke Indonesia," kata Luhut dalam teleconference di Jakarta, Senin malam (16/3/2020).
Menurut Luhut, aturan karantina tersebut telah diimplementasikan di sejumlah negara seperti Singapura dan Korea Selatan. Luhut menilai dengan mekanisme tersebut, opsi lockdown tidak perlu dilakukan. Terlebih, pemerintah tampaknya tidak akan memilih opsi lockdown.
"Jadi kalau lockdown sama sekali belum kita pikirkan," kata Luhut. Kebijakan karantina telah diterapkan Pemerintah Singapura yang mulai Senin (16/3) pukul 23:59 waktu setempat mewajibkan pendatang untuk mengisolasi diri dalam ruangan selama 14 hari demi menekan penyebaran virus Corona jenis baru (COVID-19).
Aturan baru itu diterapkan otoritas Singapura karena banyak kasus COVID-19 ditemukan berasal dari penularan luar negeri (imported case). Sementara itu, Pemerintah Indonesia mulai 8 Maret lalu telah memberlakukan larangan masuk atau transit bagi pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah wilayah di tiga negara, yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan.
Larangan masuk atau transit itu diberlakukan bagi pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di Tehran, Qom, dan Jilan di Iran; Lombardy, Veneto, Emilia-Romagna, Marche, dan Piedmont di Italia; serta Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do di Korea Selatan.
Sejak awal Februari Indonesia juga mengeluarkan larangan bagi semua pendatang yang tiba dari China daratan atau mereka yang sudah berada di China daratan selama 14 hari untuk masuk dan transit di Indonesia. Pemerintah juga melakukan penghentian sementara fasilitas bebas visa dan visa on arrival bagi warga negara China.
Layanan SLIK
Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK mengumumkan sehubungan dengan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus COVID-19, layanan gerai sistem layanan informasi keuangan (SLIK) mulai 18 Maret 2020 dilakukan sebagai berikut ;
1. Layanan permintaan informasi debitur gerai SLIK secara langsung ditiadakan
2. Debitur dapat meminta informasi SLIK dengan cara mengisi formulir antrian online di halaman https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi.
3. Setelah mendapatkan persetujuan yang dikirimkan melalui email, debitur menghubungi nomor whatsapp OJK-SLIK yang tertera di email untuk melakukan verifikasi data.
4. Setelah proses verifikasi, informasi debitur SLIK akan disampaikan melalui email.
Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK merupakan sistem informasi yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
SLIK memperluas cakupan iDeb yaitu melingkupi lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan (finance) dan juga ke lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).
Selain itu, SLIK juga dipakai untuk melaporkan, fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya. Dengan terintegrasinya SLIK, diharapkan untuk menjadi lebih mudah dalam proses pengajuan pinjaman. Selain itu, SLIK juga diharapkan mampu meminimalisir angkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Layanan Kontak OJK 157
OJK juga mengumukan dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona, untuk sementara waktu Kontak OJK 157 (@kontak157) menghentikan Layanan Konsumen melalui kanal layanan kunjungan langsung yang diberlakukan sejak 16 Maret 2020 hingga situasi dinilai kondusif.
Layanan Kontak OJK 157 tetap dapat diakses melalui telepon, email dan Whatsapp. Konsumen/ masyarakat dapat kembali menghubungi Kontak OJK 157 hari Senin-Jum'at pkl. 07.40-15.45 untuk menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi.
Layanan lainnya dapat diakses melalui surat elektronik ke alamat konsumen@ojk.go.id, Whatsapp pada nomor 081157157157.
(AM)