Berita Hari Ini : BEI Suspensi 12 Saham, Jiwasraya Masuk Holding BUMN Asuransi

Bareksa • 19 Feb 2019

an image
Gedung kuno PT Asuransi Jiwasraya (http://www.bumn.go.id/jiwasraya)

Laba SIDO naik 24,36 persen, IBK tidak wajib tender offer, RUPSLB Taxi tidak Kuorum, PTP akan IPO

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 19 Februari 2019 :

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)

Emiten produk farmasi, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2018. Laba perusahaan naik 24,36 persen secara tahunan menjadi Rp663,85 miliar dari tahun 2017 Rp 533,79 miliar.

Emiten dengan brand Kuku Bima ini membukukan penjualan Rp2,76 triliun pada tahun lalu, atau meningkat 7,36 persen dari perolehan pada 2017 yang sebesar Rp 2,57 triliun.

Jamu herbal dan suplemen masih menjadi sumber pendapatan terbesar Sido Muncul sepanjang tahun lalu. Tercatat penjualan jamu herbal mencapai Rp1,84 triliun, naik dari penjualan pada 2017 Rp1,69 triliun. Selebihnya, penjualan ditopang dari makanan dan minuman Rp819 miliar dan farmasi Rp100 miliar.

PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Industrial Bank of Korea (IBK) yang resmi mencaplok 71,68 persen saham PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA) atau senilai Rp477,59 miliar tidak diwajibkan melakukan penawaran tender (tender offer) wajib.

"Atas rujukan OJK, kami mendapatkan pengecualian dan tidak diwajibkan melakukan penawaran tender wajib," kata Direktur Operasional Bank Mitraniaga, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019).

Pernyataan yang juga diteken oleh Direktur Kepatuhan Bank Mitraniaga Alexander F Rori tersebut disampaikan sebagai jawaban surat BEI sebelumnya pada 13 Februari lalu. Manajemen Bank Mitraniaga menjelaskan, aksi akuisisi 71,68 persen saham milik Willy Jonathan dan Yeo Harry Yonanta di Bank Mitraniaga oleh Industrial Bank of Korea (IBK) ini juga diawasi oleh pengawasan perbankan OJK.

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI)

Emiten transportasi Grup Rajawali, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) pada Senin ini (18/2/2019) kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua.

RUPSLB kali ini digelar untuk membahas persetujuan konversi obligasi perusahaan menggunakan skema pelaksanaan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Namun, pemegang saham tak jadi membahas hal tersebut karena tidak memenuhi kuorum.

Persyaratan kuorum, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, akan sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.

"Sekarang 54 persen [peserta yang hadir] yang dibaca notaris," kata Direktur Keuangan dan Sekretaris TAXI, Megawati Affan, kepada media di Jakarta, Senin (18/2/2019).

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mencatatkan laba bersih setelah pajak dan Kepentingan Non Pengendali (PATAMI-Profit After Tax and Minority Interest) Rp2,2 triliun sepanjang 2018. Laba bersih itu naik 21,6 persen dibanding laba bersih periode sebelumnya.

"Pencapaian itu kita dapatkan di tengah perekonomian yang belum terlalu kondusif juga ekonomi global yang belum tumbuh seperti yang kita harapkan," kata Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia (18/2/2019).

BEI Suspensi 12 Saham

Bursa Efek Indonesia Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham 12 emiten mulai perdagangan Senin (18/2/2019), lantaran tak membayar biaya pencatatan tahunan atau annual listing fee (ALF). Pembayaran ALF ini dianggap 'ngaret' dari jadwal dan perpanjangan waktu yang diberikan oleh otoritas Bursa Efek.

Berdasarkan pengumuman yang dirilis hari ini, BEI menegaskan tanggal 15 Februari lalu merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2019. Namun karena tak memenuhi kewajibannya, saham 12 emiten berikut ini terpaksa tak bisa diperdagangkan.

PT Pelabuhan Tanjung Priok

PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), anak perusahaan PT Pelindo II (Persero) yang menjalankan bisnis bongkar muat nonpeti kemas, dijadwalkan go public pada semester I 2019. Direktur Utama Pelindo I atau IPC Elvyn G. Masassya mengaku belum menentukan apakah penawaran umum saham perdana akan dilakukan sebelum atau sesudah pemilihan presiden (Pilpres).

Menurut dia, Pelindo II hingga kini sudah melakukan nondeal roadshow serta menunjuk joint lead underwriter dan financial advisor. Perseroan kini sedang memproses pemenuhan ketentuan regulasi di Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Yang paling feasible itu adalah tetap semester I, tapi bulannya masih kami tentukan apakah sebelum atau sesudah pemilu," ujarnya, Senin (18/2019).

PT Asuransi Jiwasraya

Perusahaan asuransi jiwa BUMN PT Asuransi Jiwasraya nantinya akan masuk ke holding asuransi BUMN. Jiwasraya akan masuk dengan total sembilan anggota holding asuransi pelat merah. Budi Rahardjo Slamet, Direktur Utama Jasa Raharja bilang saat ini tim holding asuransi BUMN sedang melakukan proses pendalaman.

“Saat ini anggota holding asuransi sedang melakukan kajian pendalaman di unit bisnis yang ada,” kata seperti dikutip kontan.co.id, Senin (18/2).

Holding asuransi BUMN menurut Budi sudah menunjuk Danareksa sebagai konsultan dalam pembentukan holding ini. Diharapkan pada kuartal 1 2018, Danareksa sudah selesai mengeluarkan rekomendasi terkait masalah hukum dan beberapa hal lain.

(AM)