Demi Lindungi Investor, BEI Terapkan Notasi untuk Emiten Bermasalah

Bareksa • 28 Dec 2018

an image
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi bersama manajemen BEI periode 2018-2021

Penerapan notasi juga bertujuan untuk membuat emiten lebih taat pada aturan

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan notasi khusus untuk emiten-emiten di pasar modal yang bermasalah. Pada hari pertama penerapannya, ada 38 emiten yang diberikan tanda khusus di belakang kode sahamnya.

Melalui situs resmi BEI, pada kanal Perusahaan Tercatat, kita dapat melihat saham-saham yang disematkan kode tersebut. Ada tujuh notasi yang bisa disematkan pada emiten bermasalah ini berdasarkan kasus yang menerpa emiten tersebut.

Berikut notasi yang disematkan pada saham dengan keterangannya:

B = Adanya permohonan pernyataan pailit.

M = Adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU);

S = Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha;

E = Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif;

A = Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari akuntan publik;

D = Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari akuntan publik;

L = Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.

Beberapa emiten yang disematkan notasi ini seperti PT Bakrie & Brothers Tbk. Karena laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif, maka kode saham mereka menjadi BNBR.E karena sudah disematkan notasi tersebut.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika notasi dalam satu perusahaan bisa disematkan hingga dua notasi. Seperti PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk yang masih berkutat dengan PKPU dan belum menyampaikan laporan keuangan. Sehingga kode saham mereka diberi tato menjadi AISA.ML.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menjelaskan, penerapan notasi khusus ini bertujuan untuk perlindungan investor agar mereka lebih waspada.

"Yang kedua, ya buat emiten harus comply aturan. Kalau tidak, ya banyak tatonya," kata Inarno di Jakarta, Kamis (27/12).

Hingga saat ini, baru lima Anggota Bursa yang siap menerapkan notasi tersebut, yaitu MNC Sekuritas, Philip Sekuritas Indonesia, Trimegah Sekuritas Indonesia, Mandiri Sekuritas, dan Mirae Sekuritas. Selain Anggota Bursa, satu entitas juga siap menandai saham-saham emiten bermasalah yaitu Bloomberg.

"Belum ada tambahan lagi. Jadi, buat anggota bursa yang ingin mempersiapkan diri, mereka bisa jalan saat ini mempersiapkan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia beberapa waktu lalu.

(AM)